Tersangka Curanmor Tertangkap usai Coba Bobol Warung Warga
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya yang diamankan Polsek Pahandut, ternyata pernah melakukan pencuian di warung warga.
Tag
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya yang diamankan Polsek Pahandut, ternyata pernah melakukan pencuian di warung warga.
Anggota gabungan dari Resmob Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya dan Ditreskrimum Polda Kalteng menangkap JD (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kasus menonjol di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belakangan ini.
Jajaran Polres Katingan dalam hal ini Satreskrim mengamakan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor, Selasa,?23 Februari 2021.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan?pelakv?berinisial R, MF dan H. Mereka diamankan di tempat terpisah
Seorang pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial JAN alias JT (24), tertangkap tangan oleh warga
Sepeda motor merk Honda KH 3557 QH milik Boby (21) seorang mahasiswa raib diduga digondol pencuri di parkiran Gedung Poltekes Gizi Jalan G. Obos Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa siang, 2 Februari 2021.
Resmob Polsek Pahandut berhasil meringkus JA (28) seorang pria yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan berupa 1 unit kendaraan bermotor.
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) khususnya di Kota Palangka Raya kerap pelaku beraksi pada dini hari.?
Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini mengincar pada sebuah -kosan di Kota Palangka Raya. Seperti yang dialami Nopendri (30) pada Senin dini hari, 25 Januari 2021.?
Sejak April 2020 hingga akhir Desember 2020 ini. Pandemi Covid-19 terus menerus melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hal itupun ternyata berpengaruh terhadap meningkatnya tindakan kriminal.?
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil membekuk salah satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu orang temannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
atreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tersangka tidak menolak, akan tetapi dia meminta agar korban menaiki motornya dan terdakwa menaiki motor korban, tanpa curiga korban tidak menolaknya
Aditya Pratama mencuri motor Yamaha Vega RR dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik korban Ade Putra Setiawan bermodalkan kontak palsu, rencananya motor tersebut mau digunakan untuk bekerja.
Aditya Pratama jalani sidang atas kasus pencurian motor Yamaha Vega RR dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik korban Ade Putra Setiawan.?
Kasminto alias Azha residivis kambuhan yang merupakan terdakwa Pencurian sepeda motor milik Siti Khadijah dituntut oleh jaksa selama 18 bulan penjara.
Tersangka kasus curanmor, AP mengalami kecelakaan saat mau mengembalikan motor hasil curiannya. Itu diutarakannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Windy Januar alias Windy ketahuan menggelapkan motor milik ibunya Fillo Ernati setelah beberapa bulan berlalu.
Suparto memang keterlaluan, saat diberi bantuan malah motor yang membantunya dibawanya kabur.