Setelah Lebaran Disdukcapil Kapuas Terbitkan 819 Surat Pindah Domisili
Setelah lebaran pada 5 Juni 2019 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menerbitkan 819 surat pindah domisili ke daerah lain.
Tag
Setelah lebaran pada 5 Juni 2019 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas telah menerbitkan 819 surat pindah domisili ke daerah lain.
Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan daerah sedang berkembang, sehingga minat pendatang ingin mengadu nasib cukup tinggi. Oleh karena itu demi penertiban penduduk, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta secara langsung mendata jumlah penduduk tetap.
BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada hari pencoblosan…
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulang Pisau Subagijo mengatakan, pelayanan masyarakat di instansinya tidak harus membawa surat pengantar dari…
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Barthel terus mendorong masyarakat mengurus administrasi atau data kependudukan.
Data valid akan sangat membantu pemerintah daerah, dalam hal menentukan kebijakan terkait dengan pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Sukamarb Gusti Usman Efendi mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dan mengurus data kependudukan masih sangat kurang.
Pihaknya akan melihat lagi apakah ada data-data yang ganda, atau masyarakat yang dulunya menetap di Sukamara kemudian pindah tanpa pemberitahuan.
Sebelumnya, Disdukcapil dan KB menargetkan tahun 2018 seluruh masyarakat yang wajib KTP sudah melakukan perekaman, mengingat adanya pesta demokrasi yang akan digelar.
Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Saleh melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melihat pelayanan dalam mengurus data kependudukan, Senin (10/12/2018).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan melakukan jemput bola bersama Pengadilan terus melakukan pendataan di semua kecamatan di kabupaten ini.
Data kependudukan tersebut sebenarnya sangatlah penting. Terutama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Yang mana persyaratannya harus memiliki identitas diri, terutama elektronik KTP.
Undang-Undang (UU) No/24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa semua kepentingan pelayanan publik hanya menggunakan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak Pemkab Kotim untuk memaksimalkan perekaman data penduduk, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.
Kemendagri memberikan batas waktu hingga Desember 2018 akan memblokir NIK KTP jika yang bersangkutan tidak melakukan perekaman
Kepindahan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke kompleks perkantoran baru di Jalan G Obos XI menambah masalah dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait sempitnya ruang pelayanan.
Tiga hal yang memengaruhi data penduduk harus rutin terlapor dan tercatat oleh instansi pemerintah.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Data penduduk semester II di Kabupaten Kapuas tahun 2017 mencapai 411.980 jiwa, di mana jumlah tersebut dibagi berdasarkan jenis kelamin untuk laki-laki berjumlah 212.394…
Kepala Disdukcapil Barsel Nyamei Tumbai mengatakan, petugas registrasi desa setiap bulan wajib menyampaikan laporan perkembangan penduduk di desa mereka.
Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas 137.795 jiwa atau 40.008 KK