Tanpa Sengaja Jatuhkan Paket Sabu, Pria Ini Diadili
Dalam dakwaannya Jaksa Nona Vera membidik terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Tag
Dalam dakwaannya Jaksa Nona Vera membidik terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 ayat 1?UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 64 KUHP
Komplotan para penambang emas ilegal di lahan milik PT?SINP Desa Sukarami Kecamatan Arut Utara, diadili melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 7 Oktober 2020.
Tersangka dijerat Pasal 78 ayat 5?Jo Pasal 55 ayat 3?huruf e atau Pasal 78 ayat 15?UU?Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan atau Pasal 68 Jo Pasal 54 ayat 2?UU Nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak
Terdakwa Hendri terlibat dalam kasus pencurian buah sawit milik PT?SINP PBNA, Desa Suka Ramai, Kecamatan Arut Utara. Saat sidang, ia mengaku tidak tahu jika kebun yang dipanen adalah milik perusahaan.
Terdakwa mengemudikan kendaraan bermotor?yang?karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu?lintas?yanh?mengakibatkan orang lain meninggal
Seorang pedagang telur bernama Rukip (30) diadili melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 15 Juni 2020. Itu akibat memiliki narkotika jenis sabu seberat 50,8 gram.
Tersangka kini tengah menjalani pidana dan ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahanan penuntut umum
Khafidin, sopir mobil hilux yang lalai mengemudikan mobilnya hingga menabrak bocah berusia 6 tahun, diadili. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu, bocah tersebut tewas. Proses sidang melalui video conference berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 11 Mei 2020.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gara - gara mencuri 27 tandan buah sawit milik PT PBNA yang berlokasi di wilayah Kecamatan Arut Utara, sehingga 2 terdakwa Nasrullah dan Rizal Fauzi ini harus diadili…
Terdakwa laki-laki berinsial Ma, seorang tengkulak atau pengepul buah sawit, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun?lantaran membeli sawit hasil curian milik KUD Usaha Mulya Desa Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan.
Akibat perbuatannya mencuri 2 ban luar truk tronton, terdakwa Yoni kini harus diadili, untuk mempertanggung jawabkkan perbuatannya, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 2 Maret 2020.
Sidang yang dipimpin majelis hakil Heru Karyono?dengan pembacaan dakwaan dari JPU Anton Mariano yang diwakilkan kepada Widha Sinulingga
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua terdakwa, Sinto dan Dwi Bagus Ardana, sales di PT. Kuda Mas Mandiri gelapkan uang pelanggan sehingga diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 5 Februari 2020.…
Terdakwa Riki Saputra miliki 1 paket sabu seberat 0,54 gram, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, 4 Februari 2020.
Tiga terdakwa pencuri?sarang walet?di jalan trans Pangkalan Bun@ Kolam Km. 41 Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 4 Februari 2020.
Semua kotak amal yang dicuri untuk mengambil uang di dalamnya dilakukan pengerusakan pada kotak amal
Dua orang berinisial AP dan Wi diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam persidangan itu, mereka mengaku mulanya hanya berniat mencari ular dan ikan.
Terdakwa Ju, seorang kurir sabu dengan upah Rp 70 ribu sekali antar, diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 22 Juli 2020.
Sebanyak 6 terdakwa dalam kasus penebanga kayu ilegal, diadili di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 21 Januari 2020.