Dinas Dukcapil Palangka Raya Beri Kemudahan Pencatatan Akte Perkawinan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan kemudahan bagi warga dalam proses pencatatan akte perkawinan.
Tag
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan kemudahan bagi warga dalam proses pencatatan akte perkawinan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya melakukan perubahan jadwal pelayanan pada loket administrasi selama ramadan 1444 Hijriah.
Layanan adminduk Disdukcapil Kota Palangka Raya, lanjut Sigit, misalnya berupa layanan Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM untuk mencetak dokumen kependudukan sudah sangat memudahkan masyarakat.
Sebelumnya dilaksanakan sosialisasi Pencatatan Sipil untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme pengurusan dokumen pencatatan sipil yaitu kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian.
Dinas Dukcapil memiliki inovasi Nakar Antah (Nampa Kartu Identitas Anak Itah). Dalam implementasi inovasi tersebut mengajak sekolah untuk mendorong peserta didiknya yang berusia di bawah 17 tahun untuk membuat KIA.
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengapresiasi layanan perekaman KTP Elektronik khusus pelajar yang disediakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Edie mengakui jika sejumlah kawasan terluar masih ada yang ada di wilayah blank spot atau tidak memiliki sinyal, hingga tidak semua penduduk mampu memiliki akses untuk menggunakan telepon genggam berbasis android
Hadirnya aplikasi yang satu ini untuk mempermudah sistem pendaftaran bagi masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan di Dukcapil. Melalui sistem ini masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online untuk selanjutnya mendapatkan jadwal pelayanan
Sasaran jemput bola yang dilakukan itu antara lain, penyandang disabilitas, masyarakat rentan yang mencakup orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), lansia, serta masyarakat adat terpencil atau di daerah kumuh
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menyediakan layanan online untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya memprioritaskan layanan data kependudukan bagi korban kebakaran di Gang Suka Damai beberapa waktu lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, mengerahkan petugas khusus untuk memaksimalkan pola pelayanan jemput bola kepada masyarakat dalam pembuatan data administrasi kependudukan (Adminduk).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan pelaku usaha dalam rangka memanfaatkan kartu Indentitas Anak atau KIA.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, setiap inovasi yang dijalankan jajaranya akan disosialisasikan kepada masyarakat di setiap kantor kelurahan.