Effendi Buhing Ditangkap karena Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Perkara yang menyeret pelaku ini ditanganani Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat proses penangkapan Polres Lamandau hanya melakukan back up
Tag
Perkara yang menyeret pelaku ini ditanganani Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat proses penangkapan Polres Lamandau hanya melakukan back up
Penangkapan berawal dari masyarakat yang melaporkan kepada anggota bahwa sedang ada sekelompok orang yang mengangkut kayu olahan dengan menggunakan Ford KH 8038 H
Dua?pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah Jalan Paus XX Kota Palangka Raya dibekuk di wilayah Kabupaten Lamandau, Rabu malam, 22 Juli 2020.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas kembali menangkap seorang budak sabu di wilayah setempat. ?
"Iya, kemarin pelaku kami amankan di kediamannya di mess tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.
Tersangka merupakan warga Jalan Sekar Arum, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Pelaku berinisial JP 27 tahun ini ditangkap di Jalan Pelatuk, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu 30 Mei 2020 sore
Komplotan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat diamanakan kata saksi selain sawit di dalam pikap juga ditemukan buah sawit yang tidak jauh dari TKP sebanyak 267 jenjang
Rahmadani (41), warga Desa Sungai Tunjang, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas karena diduga edarkan sejumlah uang palsu di wilayah Kuala Kapuas.
Belum lama kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara melibatkan dua pria. Kali ini, kasus tersebut kembali terulang dengan korban gadis yang masih berumur 14 tahun.?
Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu 12 April 2020 sekitar pukul 01.30 WIB
Terdakwa diamankan pada 13 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB di rumah tersangka Jalan Rahadi Usman II Nomor 49 RT 01 RW 01 Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim
Tersangka dijerat UU ITE, Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar
Baru satu tahun menghirup udara segar, AW, 45 tahun seorang residivis asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur kembali ditangkap.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial SB (60), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, karena menyimpan 24 paket sabu di ruangan tempat dirinya ditahan/?
Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Kamis, 19 Maret 2020, sekitar pukul 08.50 wib??berhasil mengamankan Bambang (38) warga Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, lantaran kedapatan menyimpan ribuan butir?di duga obat Carnophen (Zenith)?di kediamannya.
Sial?betul nasib 3 sekawan ini. Mereka?ditangkap oleh Polsek Murung usai melakukan aksinya melakukan pencurian perak 3 kilogram (Kg).
James Watt harus mendekam di penjara setelah memperjuangkan hak mereka kepada PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) II di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Seorang terduga pengedar sabu berinisial AL ditangkap saat mau ke bengkel mengganti oli motornya. Itu terungkap dari keterangan saksi polisi dalam persidangan pada Rabu, 11 Maret 2020.?