700 Lebih Gedung Sarang Walet di Palangka Raya Kantongi Izin Resmi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mencatat 700 lebih sarang walet di kota itu telah mengantongi izin resmi atau terdaftar.
Tag
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mencatat 700 lebih sarang walet di kota itu telah mengantongi izin resmi atau terdaftar.
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara mencatat sebanyak 1.900 gedung sarang burung walet dibangun di daerah ini.
Dari ratusan bangunan gedung sarang walet sejauh ini hanya ada 1 orang yang rutin membayar pajak
Saat ini, ini perda yang mengatur pembangunan sarang burung walet masih seputaran lMB.
BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere mengatakan, bangunan sarang burung walet harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Kita…