Masyarakat Jangan Sampai Kehilangan Hak Pilih
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah? mengingatkan masyarakat untuk aktif memantau hasil daftar pemilih sementara yang sudah dirilis KPU.
Tag
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah? mengingatkan masyarakat untuk aktif memantau hasil daftar pemilih sementara yang sudah dirilis KPU.
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengajak seluruh elemen masyarakat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kalteng 9 Desember 2020 mendatang.
Jumlah penghuni lapas ada 324 orang. Namun yang terdaftar menjadi DPT hanya 259 orang.
Supian Hadi mencoblos di TPS 16, Jalan Caman, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada siang hari.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah beserta rombongan awalnya meninjau TPS 16 yang berada di kantor Dinas Pendidikan, selanjutnya menuju TPS 35 yang merupakan TPS Khusus yang berada di Lapas kelas II Muara Teweh. Kemudian ke TPS 53, TPS 74, TPS 21 dan TPS 9.
Umi Mastikah mencoblos di Jalan Hiu Putih IV, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45.
Cuaca cerah ini pun disyukuri Sugianto karena akan sangat memudahkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
H Nadalsyah mendatangi TPS 42 beserta Ketua TP PKK Hj Sri Hidayati Nadalsyah dan anaknya, sekitar pukul 09.00 WIB.
Jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Sampit 648 orang, yang masuk ke dalam syarat peserta pemilu hanya 321. Sisanya yang berjumlah 363 orang itu tidak boleh mencoblos karena tidak memiliki KTP atau KK.
Bupati menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (17/4/2019).
Arton dan istri tiba di TPS yang terletak di Jalan Letjen Suprapto sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, dia mengikuti seluruh tahapan seperti masyarakat lainnya yang hadir pada saat itu.
Dengan menggunakan hak pilih, warga telah memberikan kontribusi dalam menentukan arah pembangunan dalam lima tahun ke depan.
Jika masyarakat ingin aspirasi dan harapannya bisa terwujud harus memberikan hak suara.
Meski hampir dipastikan menggunakan hak suaranya di Palangka Raya, belum diketahuj secara pasti TPS yang akan dituju Gubernur dan Wakil Gubernur.
Meskipun ada warga atau pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6, sepanjang dirinya memiliki KTP elektronik dan tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) silakan datang saja ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pemilu 2019 saat yang tepat untuk menentukan nasib negara dan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Gunakan hak suara dengan bijak, jangan golput, karena golput bukanlah sebuah solusi.
Kekompakan itu terlihat ketika Bhabinsa Kelurahan Bukit Tunggal, Sertu M Arifin, Bhabinkamtibmas, Ali Muji dan Lurah Bukit Tunggal Heri Pauzi memasang spanduk kecil imbauan.
Pasien rumah sakit yang terbaring sakit dan memiliki hak suara, anggota dari tempat pemugutan suara (TPS) akan mengunjunggi pasien tersebut.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya ada empat tipe pemilih yang bisa berpindah di masa DPTb tambahan.
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah ditentukan hanya untuk empat golongan sesuai putusan MK. Tapi untuk mahasiswa atau pelajar yang tempat tinggalnya jauh masih bisa dipertimbangkan.