Sekda Kalteng Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Demi meningkatkan partisipasi masyarakat, Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri mengingatkan untuk menggunakan hak pilihnya.
Tag
Demi meningkatkan partisipasi masyarakat, Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri mengingatkan untuk menggunakan hak pilihnya.
Layanan pindah memilih diperpanjang sampai dengan 10 April 2019 mendatang, namun dengan keadaan tertentu.
Suara pemilih harus terjaga kemurniannya jangan sampai celah celah regulasi dimanfaatkan oleh oknum.
Salah satunya adalah lambatnya proses perekaman dan pembuatan KTP-el yang merupakan syarat utama untuk bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
elaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tinggal 25 hari lagi. Pemilihan yang dilakukan secara serentak di Indonesia diharapkan dapat berjalan aman dan damai.
Angka tersebut kemungkinan bisa bertambah dengan potensi pemilih yang ada di lokasi perkebunan yang masih banyak belum terakomodi.
Sasaran kegiatan itu adalah para kaum milenial agar meningkatkan minat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2019.
Bupati meminta agar KPU lebih gencar lagi melakukan sosialisasi pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Hal tersebut diucapkan dalam sosialisasi peningkatan partisipasi pemilihan umum pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Tamiang Layang, Rabu (20/2/2019).
Formulir A5 tersebut bisa diberikan dengan catatan orang tersebut sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani dan jangan sampai ada yang golput.
Pemerintah mendukung gerakan melindungi hak pilih yang digalakkan KPU untuk mensukseskan pemilu 2019
Melalui GMHP ini untuk memastikan setiap warga negara mempunyai hak pilih saat pemilu 2019
Gerakan Melindungi Hak Pilih ini akan berlangsung mulai 1-30 Oktober 2018
Gerakan nasional melindungi hak pilih sebagai upaya KPU hingga ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam upaya menyempurnakan daftar pemilih tetap (DPT).
KPU harus bisa memastikan akurasi dan hak pilih semua masyarakat Bartim sesuai ketentuan. Mereka yang belum masuk DPS harus dipastikan masuk DPT.
Pemkab Kotim harus memfasilitasi masyarakat agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan presiden, anggota DPR, DPRD dan DPD.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat (KPU Kobar) terus berupaya menyosialisasikan Pilkada Kobar yang digelarar 15 Februari mendatang. "Kami terus berupaya mengingatkan…
SEBANYAK 207 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Palangka Raya memilih golput. Ini terbukti dari 589 total surat suara yang diterima, hanya 382 yang dipergunakan. Ketua Panitia…
HAK pilih pasien rawat inap di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya banyak yang hilang. Pasalnya, dari 200 pasien yang memiliki hak menentukan pilihannya, hanya 37 pasien yang mencoblos. “Totalnya ada…