Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Pemotongan Hewan Kurban
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tag
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt Kepala DPKH Kobar, Rosehan Pribadi melalui Kabid Pembibitan dan Produksi Ternak, Risanti mengatakan untuk menutupi kekurangan masih ada rencana pemasukan sapi dari Bali dan NTB
Hewan kurban yang dibeli harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit, khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang mewabah.
Di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang melanda saat ini, sapi asal Pulau Madura dan Jawa Timur, masih menjadi idaman masyarakat Kota Sampit, Kotawaringin Timur, yang akan berkurban.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian setempat memastikan stok hewan kurban untuk menyambut Iduladha 1443 Hijriah aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Politisi Golkar ini mengaku memahami bahwa secara kultural dan kebiasaan, umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan musala dengan lokasi yang biasanya berada di sekitar pemukiman.
Setelah sapi dari Jawa Timur, tidak dibolehkan masuk ke wilayah lain, Kota Sampit, Kotawaringin Timur, dibanjiri pasokan sapi dari Pulau Sulawesi. Akibatnya harga sapi jenis ras bali ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.?
Sapi untuk hewan kurban dari Pulau Sulawesi mulai berdatangan di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sapi yang merupakan ras bali ini akan menjadi salah satu alternatif hewan kurban di daerah itu di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi kini.?
Stok hewan kurban sebanyak ini terdiri atas 10.10 ekor sapi dan 172 ekor kambing. Hewan kurban ini sebagian didatangkan dari Pangkoh, Bali, Kupang, Sulawesi dan dari peternak lokal setempat.
Berbagai langkah dilakukan Pemkab Kobar untuk mencukupi ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Sekretaris? Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengingatkan, pemeriksaan terhadap hewan kurban memang sebuah keharusan/?
Seluruh pihak diimbau agar berkenan terlibat dalam upaya pengendalian PMK tanpa mengabaikan faktor kesehatan. Tidak hanya institusi yang memang berfokus pada pengawasan budidaya hewan ternak, tetapi juga di sektor perdagangan serta pangan.
Langkah ini juga untuk mencegah adanya hewan yang terkontaminasi penyakit seperti Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Petugas juga memeriksa kesehatan hewan, para petugas juga memberikan vitamin dan obat cacing kepada calon hewan kurban tersebut.
Sebelumnya, Asrorun mengatakan bahwa hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kategori berat tidak sah untuk disembelih
Berdasarkan data kebutuhan hewan ternak kurban pada Idul Adha 2021 lalu, untuk sapi jantan sebanyak 5.258 ekor, kerbau jantan 26 ekor, kambing 1.933 ekor, serta domba 10 ekor. Jumlah ini merupakan total keseluruhan dari masing-masing kabupaten dan kota se-Kalteng.
Dinas TPHP Kalteng memastikan ternak tersebut aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena didatangkan dari daerah yang aman dari paparan penyakit tersebut.
Polsek Jelai saat saat menyambangi peternakan sapi di Desa Sungai Bundung, Kecamatan Jelai.
Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan ternak terutama sapi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama menjelang hari raya kurban saat ini. Kekhawatiran untuk keamanan mengkonsumsi hewan kurban sangat wajar dirasakan dalam kondisi seperti ini meskipun sebenarnya PMK tidak menular kepada manusia.
Hal ini diminta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Distankepang Kota Palangka Raya, Sumardi di sela-sela kunjungannya bersama tim ke lokasi penyalur sapi kurban pada Rabu, 18 Mei 2022.