Legislator Palangka Raya Sarankan Pembentukan Perda Atasi HIV/AIDS
Jika membuat Perda terlalu lama kata dia, maka pemerintah melalui instansi terkait tersebut, membuat aturan dalam bentuk Perwali untuk membatasi pergerakan pergaulan perilaku seksual menyimpang LSL.



