Soal Tabloid Provokatif di Palangka Raya, Umi Mastikah Imbau Masyarakat Lebih Jeli
Wakil Wali Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam menyerap semua berita.
Tag
Wakil Wali Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam menyerap semua berita.
Perempuan berinisial HW (28). Warga Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya ini diciduk lantaran menyebarkan berita bohong.
Deklarasi itu penting dilakukan agar menangkal terjadinya hoax atau informasi tidak benar yang kerap beredar di internet, khususnya di media sosial
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, langkah utama dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pada pemilu 2019 adalah mewaspadai penyebaran berita bohong atau hoax.
Siapapun yang melanggar dan melakukan tindakan provokasi atau menyebarkan berita hoaks akan ditindak.
Tidak hanya siaga dalam hal pengamanan logistik maupun tahapan kampanye, aparat kepolisian juga mewaspadai penyebaran berita hoax atau bohong di media sosial jelang pemilu 2019.
Beredarnya informasi hoax melalui internet atau media sosial dan lainnnya bisa menimbulkan ketidaknyamanan, sehingga bersama-sama perlu menangkalnya
Dalam Dialog Publik menangkal hoax menjelang pesta demokrasi untuk pemilu bermartabat yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kuala Kapuas, Ketua PWI Sri Hayati selaku narasumber memberikan pesan kepada peserta.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuala Kapuas menggelar dialog publik bertajuk tangkal hoax menjelang pesta demokrasi untuk pemilu bermartabat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Rabu (28/11/2018).
Seiring kemajuan dan perkembangan teknologi pengguna media sosialpun semakin meningkat, tidak terkecuali hingga menyasar pedesaan. Untuk itu jajaran Polsek Kapuas Murung gencar menyambangi warga untuk menangkal berita bohong atau hoax.
Berita Hoax merupakan berita bohong dengan tujuan untuk memengaruhi pembaca untuk mempercayai sesuatu. Sementara kampanye hitam merupakan penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumor yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon di masyarakat.
Jajaran Polres Kapuas terus menyosialisasikan anti hoax, pornografi, ujaran kebencian, dan sara yang mereka singkat HPUS.
Tidak terima dengan isi postingan akun facebook Julyadi Purca yang dinilai telah menyebarkan hoax, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Murung Raya (Mura) melaporkan akun media sosial (medsos) tersebut ke polisi.
Dinas Kominfo Kotim mengundang para jurnalis dan admin media sosial untuk memberikan edukasi tentang informasi
Sempat beredar isu akan ada pemadaman listrik selama 2 hari terkait pemindahan konduktor tower emergency ke tower utama saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kilovolt yang roboh di Kalampangan, Kecamatan Sabangau, beberapa hari lalu.
Kapolres Sukamara meminta warga tidak menyebarkan berita tanpa mengetahui sumber, serta kebenaran dari informasi tersebut.
Kapolsek menegaskan, informasi yang disebarkan AS itu dipastikan tidak benar alias hoax. Sebab, selama ini tidak ada laporan soal anak hilang di Dusun Tengah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan tidak asal nge-share informasi di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya. Ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran berita hoax.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Arie Sandi Zulkarnain Sirait mengimbau warga untuk tidak mudah percaya pada hoax atau berita bohong. Saat ini- kondisi Kobar sudah aman. Situasi ini harus terus dipertahankan.
Media sosial (Medsos) sudah sangat familiar di tengah masyarakat. Ruang lingkupnya cukup luas. Pengguna bisa mengunggah apa saja. Mulai dari membuat status, mengupload foto sehari-hari, selfie, hingga informasi lainnya yang bermanfaat.