DPRD Kotawaringin Barat: Wujudkan Perencanaan Program Bisa Bersinergi dengan Investor
Dengan pemerintah dapat menggandeng investor dalam program pembangunan daerah, maka pembangunan dapat disinergikan dan meningkat
Tag
Dengan pemerintah dapat menggandeng investor dalam program pembangunan daerah, maka pembangunan dapat disinergikan dan meningkat
Terutama pada program pembangunan fasilitas dan infrastruktur, penyediaan layanan wisata, dan promosi
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi mendukung dan mendorong kehadiran investor. Terutama yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit. !
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara terus berupaya untuk menarik minat investor. Dengan tujuan, agar mau berinvetasi di daerah ini.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mendorong maju dan berkembangnya sektor pertanian di daerah ini, termasuk dengan menjaring investor agar mau berinvestasi atau menanamkan modalnya.
Investor yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan diminta turut berkontribusi dalam membangun daerah.
Suasana yang dimaksud seperti menyelesaikan permasalah tanah seperti pola kerjasama atau pembesasan lahan masyarakat
Kalangan wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif konsisten akan terus mengawal dan mengawasi setiap investasi yang masuk di Kabupaten Kotawaringin Timur
Investor yang ada di daerah ini harus ditindak tegas manakala mereka melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun ketentuan lainnya.
Kabar baik berhembus untuk perkembangan hotel Dandang Tingang (DT) pasalnya, ada investor asal Singapura tertarik membangun hotel tertua di Kalteng tersebut.
Investor tidak akan sembarangan dalam membuka bisnis mereka ke sejumlah tempat. Namun mereka pasti lebih dulu melihat tingkat perekonomian di daerah.
Investor tersebut ingin membuat gas di Kalteng harganya menjadi lebih murah karena diproduksi oleh daerah langsung.
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M Asera mengatakan saat ini ada investor asing tertarik bekerjasama mengembangkan produk gula di Kabupaten Kapuas.
Bupati Murung Raya (Mura) Perdie meminta investor yang beroperasi di kabupaten ini punya kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat di antaranya ikut menanggulangi bencana.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengaku akan mendukung investor, khususnya sawit dari serangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mengakui hingga akhir 2018 ini bekum ada kejelasan soal rencana tindaklanjut masuknya investor pengolah kelapa di daerah selatan Kotim.
Bupati Kabupaten Barito Selatan Edy Raya Samsuri, mengaku ingin bekerja sama dengan perusahaan besar agar bisa meningkatkan sektor ekonomi masyarakat.
Persoalan belum disahkannya rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di dalamnya RTRW kabupaten/kota, disebut-sebut menjadi penyebab hengkangnya para investor dari Kota Palangka Raya.
Pada dasarnya perusahaan atau persero yang ingin mengelola usaha pasti harus memiliki Tanda Daftar Perusahaan di tempat menjalankan usaha.
Investor diingatkan untuk dapat menyerap masyarakat sekitar perusahaan. Baik itu dipekerjakan maupun diberikan peluang usaha.