Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Pemberhentian sementara ini karena Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Adapun kasus tersebut saat ini ditangani tim penyidik Kejaksaan Agung atau yang disebut Tim 9.
Tag
Pemberhentian sementara ini karena Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Adapun kasus tersebut saat ini ditangani tim penyidik Kejaksaan Agung atau yang disebut Tim 9.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Sabtu, mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
BORNEONEWS, Jakarta - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal pemerintahan desa agar terhindar dari segala…
Jaksa Agung menjelaskan bahwa Indonesia dianugerahi modal strategis yang besar berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik yang sangat penting, serta bonus demografi yang kuat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa kasus seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi bernama Tri Wulansari yang menjadi tersangka dugaan kekerasan anak, akan dihentikan oleh Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin membantah soal isu yang menyebut bahwa dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pemimpin harus berintegritas agar anak buah takut ketika akan menyimpang dan ini dapat mencegah dari praktik korupsi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tentang pentingnya menjaga integritas institusi dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin menegaskan bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur?Base Transceiver Station?(BTS) 4G, sehingga bisa berjalan secara simultan, serta sesuai dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan bagi yang akan mudik, agar tetap waspada dan berhati-hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan.@Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah,"? Ujarnya dalam kunjungan kerja virtual menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin, 17 April 2023
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga. Ia mengharapkan jajarannya dapat merayakan Idul Fitri dengan sederhana.
Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., beserta para Asisten, Kabag TU, Para Pejabat Eselon IV dan Seluruh Pegawai Kejati Kalteng mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Senin, 17 April 2023
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa telah menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.?
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan untuk mengawal dan memberikan edukasi kepada aparatur desa dalam mengeksekusi program-program yang menggunakan dana desa.
Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Provinsi Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menjadi langkah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalani tugas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mendapat kunjungan kerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin, secara virtual (daring), Jumat 20 Januari 2023. Orang nomor satu di Kejagung itu menyoroti persoalan mafia tanah hingga pemilu 2024.
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun.