KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Akses Jembatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditutup total selama sembilan jam mulai Senin, 19 Oktober 2026, pukul 22.00 WIB hingga Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk pekerjaan pengecoran lantai jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Teras, mengimbau pengguna jalan agar menyesuaikan jadwal perjalanan dengan waktu penutupan tersebut.

Penutupan berlaku bagi seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat atau lebih. Dengan demikian, pengguna jembatan perlu memperhitungkan waktu keberangkatan agar perjalanan tidak terganggu selama pekerjaan berlangsung.

Pengecoran lantai menjadi bagian dari pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jembatan. Pekerjaan ini memerlukan penghentian arus lalu lintas secara total selama waktu yang telah ditentukan.

Dishub Kapuas menetapkan penutupan pada malam hingga pagi hari untuk membatasi gangguan terhadap aktivitas perjalanan masyarakat. Meski demikian, pengguna jalan tetap perlu mengantisipasi perubahan rencana perjalanan selama akses jembatan tidak dapat dilalui.

Teras meminta masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat, untuk bersabar dan mengatur waktu keberangkatan. Pengguna jalan diharapkan tidak memaksakan perjalanan melintasi jembatan selama penutupan berlangsung.

Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Kepatuhan tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban selama pekerjaan berlangsung.

Dishub Kapuas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan sementara tersebut. Masyarakat diharapkan memahami bahwa penghentian arus lalu lintas diperlukan agar pekerjaan pengecoran lantai jembatan dapat dilaksanakan.

“Atas perhatian dan kerja sama saudara-saudara pengguna jalan, kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih,” kata Teras. (SABRIANOOR/H)