Tahun ini, Disdukcapil Mura Sudah Bisa Cetak Kartu Identitas Anak
KIA khusus untuk anak - anak usia 0 - 17 tahun. Untuk balita tidak perlu foto. Sedangkan untuk 5 tahun ke atas wajib melakukan perekaman dan menggunakan foto.
Tag
KIA khusus untuk anak - anak usia 0 - 17 tahun. Untuk balita tidak perlu foto. Sedangkan untuk 5 tahun ke atas wajib melakukan perekaman dan menggunakan foto.
Terkadang server dari pusat mengalami masalah sehingga dalam memasukan data terhambat.
KIA akan melindungi hak anak. Seperti pembagian warisan dan hal lainnya.
Disdukcapil mengimbau orang tua segera mengurus identitas buah hati mereka agar jumlah anak yang memiliki KIA meningkat dari tahun lalu.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala SDN 1 Mendawai masih menunggu sinyal penerapan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada penerimaan perserta didik tahun ajaran 2017-2018. "Untuk tahun ajaran 2016-2017…
BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil -KB) Sukamara merangkul pihak sekolah mengakomodasi siswa yang berminat mengajukan permohonan pembuatan…
BORNEONEWS, Sukamara - Sejak Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak Juni 2017 lalu, dan hingga kini tercatat…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kapuas, baru 20%. Pada tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan 50% pembuatan KIA.…
Warga Seruyan berbondong-bondong mengunjungi stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus Kartu Identitas Anak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan menyiapkan ribuan blanko Kartu Identitas Anak (KIA)
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbanding terbalik dengan stok blanko e-KTP yang semakin menipis, jumlah blanko Kartu Identitas Anak (KIA) yang tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) yang berniat mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, saat ini sudah tersedia sekitar 25 ribu blanko…
BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap dengan dirilisnya Kartu Identitas Anak (KIA) dapat mempermudah dalam pencarian data setiap anak yang ada di Kabupaten Sukamara.…
BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sukamara merilis Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Disdukcapil dan BK Sukamara, Gusti Usman…
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga kini belum bisa menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Pembuatan KIA di Mura terganjal…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) belum bisa menjalankan program Kartu Identitas Anak (KIA). Penyebabnya, target pembuatan akte…
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) ternyata masih belum bisa diterapkan Kabupaten Murung Raya (Mura), sebab target perekaman e-KTP sekarang masih belum mencapai…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menargetkan 62 ribu kartu identitas anak (KIA) bisa terealisasi setidaknya 50% tahun ini. "Untuk…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu identitas tak ubahnya seperti KTP, akan tetapi diberikan kepada anak yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah. Penerbitan…