Ponsel Teman Dicuri Saat Ngantar Bos Berbelanja, Dalihnya Karena Butuh Uang
Herwandi Masyahfran Prasetyo alias Dimas (22) mengambil ponsel milik rekannya Arif Budianto saat mengantar bosnya berbelanja.
Tag
Herwandi Masyahfran Prasetyo alias Dimas (22) mengambil ponsel milik rekannya Arif Budianto saat mengantar bosnya berbelanja.
Dalam kasus ini ketiganya merupakan terdakwa kasus pencurian sawit yang ditangkap Polda Kalteng atas laporan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) II
AHN dan Jun mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian sawit perusahaan. Aksinya menyasar perkebunan yang pohonnya masih belum tinggi.
Akibat melakukan pencurian 120 tanda buah sawit, laki-laki berinisial?Su dituntut 1 tahun 4 bulan penjara. Tuntutan tersebu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)?melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 13 April 2020.
"Mengetahui (Am) diamankan, saya langsung menyerahkan diri," kata En, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotawaringin Timur, Kamis, 9 April 2020.
Kasus pencurian yang menyeret Junaidi sebagai pelaku terbongkar setelah teman menjual hasil curiannya lewat facebook. Sebelumnya, Junaidi meminta rekannya berinisial MA untuk menjual pascamelakukan pencurian.
Polres Palangka Raya sedang mendalami kasus pencurian yang marak terjadi belakangan ini. Hal ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Senin, 7 September 2019.
Terdakwa Sab merupakan residivis yang sudah 9 kali terlibat kasus pencurian.
Seorang laki-laki berinisial MH harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran mencuri ponsel milik Lehyani.
Seorang paman seharusnya memberi contoh yang baik bagi keponakannya. Namun tidak demikian dengan lelali ini.
Arb alias Ban, 31, sepertinya tidak pernah kapok masuk penjara. Bahkan, dari catatan kriminalnya, kali ini merupakan yang keempat kalinya dia berurusan dengan hukum.
Terjerat tindak pidana rupanya bukan yang pertama bagi pemuda berinisial Nov, 25. Sebab, ia ternyata baru keluar penjara akibat kasus narkoba.
Pengakuannya uang Rp3 juta dan hasil penjualan rokok itu ia habiskan buat beli makanan.
Jajaran Polsek Karau Kuala, Senin (17/9/2018), mengamankan seorang pemuda berinisial KA, lantaran diduga mencuri telepon seluler di dalam boks sepeda motor.
Pelaku datang bermaksud membeli ponsel merk Iphone 6. Pelaku menyebut bahwa toko itu milik kakaknya. Ia lalu mengajak salah satu karyawan untuk ikut mengambil uang di toko tersebut.
Dua dari lima pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku ditembak pada bagian kakinya akibat melawan polisi saat akan ditangkap
Sebanyak lima orang pencuri sarang burung walet ditangkap polisi saat menjalankan aksinya di di Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Jumat (12/1/2018) dini hari.
Polres Palangka Raya akan berkoordinasi dengan manajemen RSUD dr Doris Sylvanus untuk memperketat pengamanan.
Dalam sidang itu saksi Tuhas sempat berdebat dengan jaksa bahkan saksi sempat menunjuk dan mendatangi JPU Kejari Kotim Lilik Haryadi yang menangani perkara itu.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Residivis kasus pencurian, Suryani alias Buntal (23) harus menghuni hotel prodeo lagi. Warga Jalan A Yani, Palangka Raya itu, dihukum 1 tahun dan 6 bulan (18 bulan).…