Setelah Banding, Vonis untuk Terdakwa Ini Jadi 1 Tahun 2 Bulan
Atas vonis itu, kata Pintar, tidak ada upaya hukum lagi, baik jaksa maupun terdakwa masing-masing menyatakan menerima.
Tag
Atas vonis itu, kata Pintar, tidak ada upaya hukum lagi, baik jaksa maupun terdakwa masing-masing menyatakan menerima.
Dua anak yang masih berumur 14 tahun dan 15 tahun bisa bernafas lega. Pasalnya,?majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, Firdaus yang memimpin sidang menjatuhkan vonis percobaan untuk anak tersebut.
Amat membantu adiknya Jali menjual Ponsem?kepada Enggot. Dari 2 buah ponsel itu oleh Amat dijual kepada Enggot dengan harga Rp 500 ribu dan Rp 1 juta
Komplotan spesialis pencuri layar monitor dan kontrol alat berat diringkus polisi.
Takdir Maulana alias Takdir bakal menjalani pidana selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara atas 2 kasus yang membelitnya.
Pasangan nikah siri RL dan SD, pelaku pencurian tas di Jalan Pemuda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terancam 7 tahun penjara.?
Inspektur Kabupaten Kapuas, Heri Bowo mengatakan pihaknya kini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan
Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi 9 kasus dari 29 kejadian yang terhadi sepanjang 2020
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk pelaku pencuri motor, saat diparkir di depan Masjid Husnul Khotimah, Jalan Samari II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Syahdan, terdakwa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan?yang dilakukan di sejumlah gedung belum jadi dan pondok pesantren, dituntut selama 2 tahun penjara. Tuntutan disampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 2 September 2020.
Ardianto alias Anto alias Andre alias Mbah Ndor (42) dan Yuswarno alias Jayus (40) dalam dua kasus sebelumnya terancam hukuman selama 3 tahun penjara.
Terdakwa Hendra Kusuma Wardana dalam kasus pencurian dengan pemberatan, mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sarifudin alias Paijo (25) memanfaatkan lingkungan sepi untuk melakukan pencurian di kediaman Nur Chamidah.
Anggota Poksek Arut Selatan (Arsel) dan Buser Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih memburu S, warga Desa Natai Baru yang diketahui menyimpan ratusan pakaian dalam perempuan di gubuk miliknya.
Muliansyah alias Imul alias Banjar mengaku tidak menikmati sendiri hasil kejahatannya. Pria berusia 35 tahun ini harus berurusan dengan hukum setelah membobol kediamao?Edho Parido, berikut menggondol sejumlah barang berharga.
Terdakwa Subandi, terdakwa kasus pencurian?dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 15 Juni 2020.
Abdul Haris Nasution alias Anas dan Junaidi alias Junai, warga?Kecamatan Mentaya Hulu terancam hukuman selama 15 bulan penjara atas kasus pencurian sawit. Keduanya dituntut oleh Jaksa Rahmi Amalia pada?Rabu, 3 Juni 2020.
Rio Maulana, pemuda berusia 24?tahun menjalani sidang perdana atas kasus pencurian alat potong rambut. Sidang digelar melalui?video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 13 Mei 2020.
Dua orang terdakwa kasus pencurian 27 tandan buah sawit, Nasrullah dan Rizal Fauzi dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 13 Mei 2020.
Norhadi, terdakwa kasus pencurian HP milik karyawan Toko Buah Bu Eka, di Jalan Iskandar, dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang berlangsung melalui sidang video conference di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 13 Mei 2020.