Kemensos Salurkan Bantuan Rp 1,2 miliar kepada Eks Napi Terorisme dan Radikalisme
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial untuk mengambil bagian dalam penanganan eks narapidana teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan dalam kelompok Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP).

