Sejumlah Ketua RW dan RT di Kelurahan Selat Utara Dikukuhkan
Sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas telah resmi dikukuhkan.
Tag
Sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas telah resmi dikukuhkan.
Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor bersama sekretaris camat, tokoh masyarakat, tokoh adat memyerahkan SK dan piagam penghargaan Kepada Ketua RT yang telah purnatugas.?
Dia menyebutkan ada 8 fungsi RT di antaranya melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah Kelurahan dalam menangani warga serta mewujudkan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pendatang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?harus terdata Ketua Rukun Tetangga (RT), sekitar tempat tinggal.
Lurah Tampang Tumbang Anjir, Berjoaldi mengatakan di kelurahan setempat ada 7 RT, di mana dari 7 RT tersebut ada 1 orang perempuan yang menjadi Ketua RT yakni Ketua RT 1 atas nama Yuliani
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan operasional ini rutin diberikan setiap tahun?dan berharap bantuan ini bisa bermanfaat untuk operasional perangkat RT/RW yang memberikan pelayanan kepada warganya
Camat Jekan Raya, Sri Utomo mengundang ketua RT untuk rapat koordinasi membahas pencegahan dan penanganan covid-19, Kamis 8 April 2021.
Pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, untuk periode 2021-2025 baru saja terbentuk dan dikukuhkan.
Kepala Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rodi Asser meminta kepada Ketua Rukun Tetangga terpilih di desa setempat agar dapat bersinergi dengan seluruh pihak.
Sekretaris Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rodiansyah mengatakan nomor urut untuk pemilihan calon Ketua Rukun Tetangga (RT) di desa setempat telah ditetapkan.?
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri menyambangi beberapa kediaman Ketua RT guna mengedukasi warga terkait Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan penyebaran virus covid-19.
Sebanyak 33 Ketua RT dan 3 Ketua RW di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir hasil pemilihan serentak resmi dikukuhkan Lurah Janius Gafur, Jumat, 8 Januari 2021.
Kepala Desa Dadahup, Gunawan melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp pukul 13.05 WIB, masih belum ada jawaban
Dalam waktu dekat?masyarakat di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir akan menggelar kegiatan Pemilihan Ketua RT??serentak.?
Insentif kepala desa, ketua RT, ketua RW, Damang, dan mantir adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?rencananya naik mulai tahun anggaran 2021.?
Warga Rukun Tetangga atau RT 08 Hulu Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau menggelar pemilihan Calon Ketua RT, di Komplek Pasar Mingguan Pulang Pisau, Rabu, 12 Agustus 2020.
Saini dilaporkan oleh sejumlah warga karena mereka tidak menerima bantuan sosial?yang pencairannya dikuasakan kepada ketua RT
Satpol PP Kapuas mengajak dan meminta meminta kerjasama dari para Ketua RT atau tokoh masyarakat di wilayah setempat untuk mengawasi lingkungan masing-masing.
?Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan?Covid-19, Doni Monardo mengatakan kepala daerah mesti lebih aktif mendorong para kepala lingkungan dan kampung untuk mensosialisasikan instruksi?physical distancing?atau pembatasan kontak fisik guna mencegah penyebaran virus corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, mengingatkan kepada semua ketua RT dan RW untuk dapat melakukan pelayanan kepada warga di teras rumah saja.