Pemkab Barito Utara Berupaya Konsisten Bahas KUA PPAS APBD TA 2019
Hal ini sesuai ketentuan pasal 105 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya, yang berbunyi pembahasan rancangan daerah ditekankan pada kesesuaian peraturan rancangan APBD dengan KUA dan PPAS.

