LHKPN ASN Bisa Gunakan Sistem Elektronik
Untuk penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukannya secara elektronik melalui aplikasi atau dikirim lewat email.
Tag
Untuk penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukannya secara elektronik melalui aplikasi atau dikirim lewat email.
Pemkab Gunung Mas sejak 2015 menerbitkan keputusan bupati tentang penetapan nama-nama wajib lapor harta kekayaan bagi penyelengara negara.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio meminta agar pejabat lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya agar taat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara berbasis elektronik atau e-LHKPN. "Untuk…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Ada hal menarik disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pejabat di Kalimantan Tengah (Kalteng). Yaitu Kepatuhan dalam pelaporan mengenai laporan harta…