DPRD Palangka Raya Sampaikan Rekomendasi Penghapusan Aset Tidak Bergerak
Rekomendasi penghapusan aset ini merupakan salah satu dari 36 perihal yang direkomendasikan DPRD Palangka Raya untuk Pemko Palangka Raya.
Tag
Rekomendasi penghapusan aset ini merupakan salah satu dari 36 perihal yang direkomendasikan DPRD Palangka Raya untuk Pemko Palangka Raya.
Ke-36 poin rekomendasi ini dibacakan oleh Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti untuk Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya akhir 2018.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang merupakan Wali Kota periode 2018-2023 menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018 yang saat itu masih dalam masa pemerintahan Wali Kota Riban Satia.
Catatan dan rekomendasi ini disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018
LKPj kepala daerah yang dibuat mengacu UU No 23 Tahun 2014 dan PP No 3 Tahun 2007
Ada dua rekomendasi yang disampaikan DPRD yakni bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Pemerintah Kota Palangka Raya diminta menyiapkan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota.
BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Kegiatan para anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) di Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016, diperkirakan bakal padat. Selain rapat kerja, rapat dengar pendapat…