Legislator Palangka Raya Minta ASN Tidak Tambah Libur Lebaran
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni meminta ASN lingkup pemerintahan setempat tidak menambah libur Lebaran 1442 Hijriah.
Tag
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jum'atni meminta ASN lingkup pemerintahan setempat tidak menambah libur Lebaran 1442 Hijriah.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor?melakukan inspeksi mendadak (sidak) kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertana masuk kerja usai libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.?
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mengapresiasi kinerja tim Satgas Covid-19 dalam mencegah terjadinya kerumunan selama libur lebaran 1442 H.
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (pemkab) yang tetap bekerja saat libur lebaran 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten itu agar tidak menambah libur lebaran.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberlakukan penutupan sementara seluruh objek wisata selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H/2021. Agar kebijakan tersebut dijalankan oleh masyarakat, petugas gabungan menjaga ketat pintu masuk objek wisata.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mattalitti mengharapkan masyarakat dapat membatasi pergerakan dalam periode libur Lebaran untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19.
Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian saat libur lebaran, Kamis, 13 Mei 2021.
Hasil rapat?Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memutuskan seluruh tempat wisata di daerah ini ditutup selama?libur lebaran, terhitung sejak tanggal?13 hingga 17 Mei 2021.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) setempat menutup sementara seluruh tempat objek wisata mulai 13-16 Mei 2021 untuk mencegah penularan pandemi COVID-19 di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil kebijakan menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran covid-19, terutama varian baru virus corona.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penutupan Destinasi Wisata?sejak 13 - 16 Mei 2021 atau libur lebaran.
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terkena COVID-19 selama masa libur Lebaran 1442 H.
Saat inj?Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim*?mendapatkan informasi bahwa varian baru virus Corona dari India yakni B1.617?telah ditemukan di daerah ini. Sehingga hal tersebut menjadi kewaspadaan?karena disinyalir penyebaran lebih cepat.?
Sejumlah objek wisata di Kabupaten Seruyan?akan ditutup saat libur lebaran. Kebijakan ini guna mencegah?kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan izin tetap operasional kepada pengelola tempat wisata di Kobar, selama libur lebaran 2021 dan dimasa larangan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
ASN di Kota Cantik dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dalam mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah
Hari Raya Idul Fitri tahun ini mungkin berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena wabah virus corona, seluruh umat Muslim di dunia pun harus menyambut Lebaran di rumah. Itu berarti, tidak ada silaturahmi ke tetangga, teman-teman maupun saudara. Dengan keterbatasan gerak, anak-anak pun akan kehabisan ide untuk beraktivitas pada?libur Lebaran.
libur ASN dimulai ada 21 Mei 2020 ditambah cuti bersama sesuai kalender dan?nantinya ada 24 dan 25 Mei saat lebaran
Keputusan itu merupakan tindak lanjut peraturan MMenpan RB Nomor 01 Tahun 2019 dan surat edaran setda Provinsi Kalteng tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2020