MK Tolak Permohonan Ubah Kelembagaan KPPU
Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan itu, maka lembaga yudikatif itu harus melakukan analisis tentang ruang lingkup kewenangan kelembagaan dan jabatan-jabatan yang melekat terkait dengan kesekretariatan jenderal KPPU.

