Segera Operasionalkan Mall Layanan Publik
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun dengan operasional Mall Pelayanan Publik itu sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.?
Tag
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun dengan operasional Mall Pelayanan Publik itu sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.?
Dengan anggaran sebesar itu ia memastikan pembangunan akan maksimal. Direncanakan bangunan gedung nantinya berlantai tiga sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan di satu tempat
Mall Pelayanan Publik yang digagas oleh pemerintah Kota Palangka Raya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di satu gedung mendapatkan banyak apresiasi. Meski saat ini masih menggunakan gedung seadanya, masyarakat yang datang setiap harinya cukup banyak.
Bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court
Belum diketahui persis kapan jadwal operasional mall, amun pihaknya akan berupaya agar sesegera mungkin bisa dapat difungsikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bercita-cita membangun Mall Pelayanan Publik atau MPP. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu adanya koordinasi bersama pihak terkait lainnya.
Semestinya tahun ini sudah dilakukan penataan tata ruang MPP dengan memanfaatkan bangunan Pasar Datah Manuah di Jalan Yos Sudarso
Fairid menjelaskan mall pelayanan publik bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan beragam layanan
Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan selesai ada tahun ini. Dan juga akan diresmikan pada 2020 ini juga.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Pemkab Kotawaringin Barat memiliki konsep membuat pelayanan satu pintu atau disebut pembangunan mall pelayanan publik.
Proyek multiyears pembangunan gedung mall pelayanan publik di Jalan MT Haryono Sampit, Kabupaten Kotim yang dilaksanakan PT Heral Eranio Jaya, mengalami keterlambatan.
Terlambatanya proyek multiyears pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, disebabkan faktor teknis di luar kendali kontraktor pelaksana PT Heral Eranio Jaya.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik Terpadu ini akan dilakukan selama tiga tahun dengan dana multi years