Kantor Pertanahan Gunung Mas Hadir di Mall Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menjadi salah satu instansi yang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
Tag
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menjadi salah satu instansi yang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik.
"Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan publik yang baik,"
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dipimpin oleh Pj sekda Jufriansyah bersama?jajaran DPMPTSP melaksanakan kaji tiru penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta.
Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas M Zubaidi Noor mengatakan masyarakat setempat bisa mendapatkan berbagai informasi terkait pertanahan di gerai Kantor Pertanahan Gunung Mas di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas membuka gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) di wilayah setempat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait pertanahan.
Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengoptimalkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.
Guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik,?Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 22 April 2024 menggelar soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) dan launching MPP digital.
Pemerintah Kabupaten Lamandau memiliki komitmen yang tinggi dalam meningkatkan mutu pelayanan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berkualitas.
Pemko Palangka Raya akan membangun Mall Pelayanan Publik Mini di Kelurahan Pager, Kecamatan Bukit Batu.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berencana ?melaksanakan pendirian atau pembangunan Mall Pelayanan Publik? atau MPP
Pembangunan Mall Pelayanan Publik atau MPP di Barito Selatan saat ini masuk dalam proses pelelangan.
Sebagai satu-satunya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kalimantan tengah tentunya menjadi sebuah kebanggaan dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Di bawah kepemimpinannya Bupati Kotim menginginkan MPP selain bisa memudahkan juga diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus segala administrasi.
Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan berbagai persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP). Salah satunya menyiapkan lokasi di lahan milik PDAM Tirta Sukma di Jalan Tjilik Riwut. Sementara waktu akan dimanfaatkan bangunan yang tersedia di lokasi dan dilakukan rehab ringan.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengaku?belum menetapkan nama maupun lokasi MPP, dimana pembangunan gedung akan dimulai tahun ini dan dilakukan secara bertahap.
Saat ini Mall Pelayanan Publik belum memiliki gedung sendiri, sehingga untuk sementara kegiatan pelayanan akan menggunakan gudang milik PDAM Tirta Sukma.
Sejumlah pelayanan Polres Kotim akan pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan MT Haryono, Sampit dalam beberapa hari kedepan. bertepatan dengan peresmian tempat pelayanan umum pemerintah daerah tersebut pada 7 Januari 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat menarik investasi masuk ke Kabupaten Sukamara.
Memaksimalkan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai sarana pelayanan terintegrasi satu atap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan menyiapkan fasilitas hotel yang nantinya menjadi satu gedung dengan MPP.
Rencananya Mall Pelayanan Publik akan ditempatkan bekas rumah jabatan Camat Sukamara yang beralamat di Jalan Pangeran Sukarma, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik, maka tahun ini rencananya pemko akan membangun gedung baru Mall Pelayanan Publik yang diperkirakan akan menelan biaya Rp 4 miliar.