Dinas Pendidikan Tidak Temukan Pelanggaran di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Selama MPLS siswa harus diberikan pendidikan dasar yang lebih bermanfaat untuk proses belajar mengajar ke depannya.
Tag
Selama MPLS siswa harus diberikan pendidikan dasar yang lebih bermanfaat untuk proses belajar mengajar ke depannya.
Masa Orientasi Siswa (MOS) adalah istilah yang sangat akrab terdengat di telinga saat tahun ajaran baru dimulai. Di mana hampir semua Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat melaksanakan kegiatan tersebut.
Dalam masa pengenalan sekolah ini sangat tidak diperkenankan adanya perpeloncoaan
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta masa pengenalan siswa baru tidak diwarnai aksi perpeloncoan. Semua tenaga pendidikan diharapkan bisa mengawal orientasi siswa pada ranah sesungguhnya.
Masa pengenalan lingkungan sekolah jangan seperti masa orientasi siswa yang cenderung pada perpeloncoan peserta didik baru.
Selain sebagai ajang pengenalan terhadap sekolah, juga mengenalkan peserta didik baru terhadap kakak kelasnya.
Dalam pengenalan sekolah ini para siswa juga dikenalkan dengan tata tertib berlalu lintas
Sebelum menjalani proses belajar mengajar yang sesungguhnya, peserta didik baru terlebih dulu mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.
MPLS harus diisi dengan kegiatan positif dan edukatif. Sebab, kegiatan itu bertujuan mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan.
Untuk siswa baru tingkat dasar tidak diberlakukan kegiatan MPLS, melainkan hanya istilah hari pertama masuk sekolah.
Pada saat MOS, siswa baru seringkali dibebani dengan membawa atribut macam-macam dan kostum yang juga aneh-aneh.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meminta seluruh sekolah untuk menggunakan istilah baru ini, alih-alih istilah MOS yang sudah tidak berlaku.
"Tidak boleh ada kekerasan dan perpeloncoan. Yang harus dilakukan itu pendidikan dasar dan pengenalan lingkungan sekolah guna kelancaran proses belajar mengajar," kata Bima.
Dalam kegiatan MOS, sekolah dilarang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan rasa malu terhadap siswa, atau kegiatan fisik yang terlalu menguras tenaga anak.
Pendidikan karakter terhadap siswa baru tersebut akan lebih baik, serta menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Surat edaran itu mengenai materi yang akan diberikan kepada siswa. Serta aturan dalam pelaksanaan MOS yang harus dipatuhi.
MOS harus mengedepankan cara belajar dan penanaman konsep pengenalan diri dengan siswa baru. Bukan sebagai ajang bagi kakak kelas untuk mempermainkan peserta didik baru.
Pengawasan harus dilakukan agar tidak ada unsur perpeloncoan dalam masa orientasi siswa baru tahun ajaran 2017-2018 ini
BORNEONEWS, Sampit - Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) secara serentak. Pantauan di lapangan, kegiatan diisi dengan…
BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mengawasi kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di setiap sekolah. Sebelumnya, disdik mengeluarkan peringatan agar…