MK Telah Terima 115 Gugatan Pilkada 2024 Termasuk Lamandau, Palangka Raya, Barito Utara dan Murung Raya
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.




















