Dinkes Pulang Pisau Cegah Peredaran Obat Ilegal
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau (Pulpis) Pande Putu Gina menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah berupaya memaksimalkan pencegahan terjadinya ada peredaran obat ilegal di Bumi Handep Hapakat.
Tag
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau (Pulpis) Pande Putu Gina menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah berupaya memaksimalkan pencegahan terjadinya ada peredaran obat ilegal di Bumi Handep Hapakat.
Seorang sopir truk berinisial S, yang bekerja sebagai supir truk di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Sukamara, harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun lantaran telah membeli obat ilegal dan akan mengedarkannya.
ejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menjebloskan Rustaniah alias Irus ke balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Sampit, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim atas kasus penjualan obat ilegal. Sebelumnya nenek berusia 55 tahun itu tidak ditahan di tingkat penyidikan.
Pria asal Ciamis, Jawa Barat ini dijerat Pasal 197 junto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Polisi menyita barang bukti berupa 1.079 kemasan obat dan jamu tanpa izin edar dari tangan tersangka EP alias Mono (45). Ratusan di antaranya merupakan obat kuat atau obat perkasa pria/
Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas kembali meringkus tiga orang pelaku yang diduga mengedarkan obat jenis trihexyphenidyl atau THD yang merupakan obat penenang tanpa memiliki izin.
Pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Sulawesi, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan penyebaran informasi obat dan makanan aman di ballroom SwissBelhotel, Pangkalan Bun. Kegiatan ini sebagai sarana menyosialisasikan peredaran obat illegal, produk palsu dan makanan yang tidak terdaftar.
Wiwi Wiranti, ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan jamu dan obat kuat yang dijual terdakwa Sugito Hasyim As'Ari alias Hasyim merupakan barang berbahaya.
Sugito Hasyim As'Ari alias Hasyim ternyata sudah lama jadi incaran Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga akhirnya ia berhasil diamankan dalam kasus penjualan obat ilegal termasuk obat kuat.
Warga RT 26, Kelurahan Bangkuan, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, diringkus polisi lantaran jual obat tanpa izin edar.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya, Har menyimpan 1.048 butir obat jenis Tramadol dan 79 butir obat jenis Seledryl.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Obat tradisional tanpa izin edar paling mendominasi di antara ribuan obat yang dimusnahkan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama instansi…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Tahun 2018 tinggal menghitung hari lagi. Di tahun baru itu pula, akan ada gebrakan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Salah satunya…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memusnahkan ribuan obat illegal, Selasa (19/12/2017). Pemusnahan yang berlangsung di halaman BPOM itu dihadiri…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Komitmen untuk memberantas obat illegal semakin mantap. Bahkan lintas sektor baik di Kalteng maupun Kota Palangka Raya kompak dalam memberantas obat-obatan terlarang itu.…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan tengah dihantui peredaran gelap obat-obatan tanpa izin edar alias ilegal. Obat-obatan tersebut sebagian besar jenis terlarang dan atau obat keras yang…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah mengumumkan atau menerbitkan daftar obat dan jamu ilegal di…