Begini Kata Bupati Kobar Agar Pekerja Informal Bisa Mendapatkan Perlindungan Sosial
Saat ini, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) yang dianggap pro terhadap nasib para pekerja sektor informal atau orang yang bekerja tanpa relasi kerja, tidak ada perjanjian yang mengatur elemen kerja, upah dan kekuasaan.


