Survei: Hanya Separuh Pekerja yang Masih Terima Upah Penuh
Hanya 56 persen saja dari para pekerja, baik yang tetap masuk kerja maupun bekerja dari rumah (work from home alias WFH) yang masih mengantongi upah dengan nominal penuh
Tag
Hanya 56 persen saja dari para pekerja, baik yang tetap masuk kerja maupun bekerja dari rumah (work from home alias WFH) yang masih mengantongi upah dengan nominal penuh
Dalam rangka mendukung percepatan penanganan covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kobar?tidak memberikan rekomendasi pemohon pekerja pulang kampung atau mudik.
uru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mendapati adanya 15 pekerja pendatang di PLTU Buntoi asal Pontianak. Tim gugus bergerak cepat melakukan screening terhadap 15 pekerja tersebut.?
PT Angkasa Pura II (Persero) menyebutkan sekitar 5.700 orang pekerja?migran Indonesia (PMI) dan anak buah kapal (ABK) telah tiba di Tanah Air melalui?Bandara Soekarno?- Hatta?selama periode?2 Maret 2020 hingga 1 Mei 2020.
TEMPO.CO , Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengusulkan agar pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa upah dimasukkan dalam data bantuan sosial fase…
TEMPO.CO, Jakarta - Di Hari Buruh , Rumah Sakit Siloam bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja melaksanakan tes cepat atau rapid test bagi 1.000 pekerja sebagai upaya menekan wabah COVID-19.…
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang mengumumkan rencana relaksasi iuran peserta terkait penanggulangan pandemi wabah virus Covid-19.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar), sosialisasikan Kartu Prakerja pada pekerja sektor wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mencatat 1.129 pekerja sektor pariwisata kehilangan mata pencaharian akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Data yang disampaikan ini juga melalui peta tenaga kerja terdampak Covid-19 yang disampaikan sejak 14 April 2020?hingga sekarang
Disnakertrans Barito Selatan baru data 168 pekerja terdampak Virus corona Disease 19 atau COVID-19.
Pemkab Barito Selatan membentuk sekretariat bersama untuk mendata pekerja dan masyarakat terdampak Virus Corona Disease 19 atau COVID-19.
Dampak kurangnya pekerja ini tentu akan membuat sejumlah proyek akan mengalami keterlambatan penyelesaian
Pekerja yang didaftarkan ialah pekerja formal, pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja informal, dan pekerja yang dirumahkan
Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya
Ribuan pekerja tersebut terdiri atas pekerja terkena PHK, dirumahkan dan dirumahkan dengan sebagian upah
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Barito Selatan, segera mendata para pekerja terdampak virus corona atau Covid-19.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengharapkan Pemkab Kapuas melalui instansi terkait bisa memantau kesehatan, terutama para pekerja dari luar daerah yang ada di Perusahaan Besar Swasta atau PBS beropersional di daerah setempat.
Dengan layanan aplikasi android ini?diharapkan?para pekerja bila memiliki pengaduan?bisa menyampaikan permasalahan secara cepat
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat total ada 32.192 pekerja Indonesia yang sampai 29 Maret 2020 pulang ke Tanah Air dari negara-negara yang terdampak wabah COVID-19.