Tersangka Dendam dan Ambil Parang di Rumah untuk Bacok Kedua Korban
Tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang mengaku melakukan aksi seorang diri. Motifnya, tersangka dendam dan mengambil parang di rumahnya untuk membacok korban.
Tag
Tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang mengaku melakukan aksi seorang diri. Motifnya, tersangka dendam dan mengambil parang di rumahnya untuk membacok korban.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang remaja 16 tahun terhadap dua pemuda PS dan SM di Jalan Pramuka Muara Teweh, mengungkap fakta jika pelaku awalnya dikeroyok kedua korban.
Dua pemuda di Muara Teweh bersimbah darah setelah mengalami luka bacokan senjata tajam. Keduanya pun harus dilarikan ke RSUD Muara Teweh karena mengalami luka yang cukup parah.
Subli alias Ebe berdalih membacok Subrani alias Ontoi awalnya hanya untuk melukainya dan tidak ada niat membunuhnya.
Seorang Pria Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas berinisial JR (53) melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah mandau terhadap korbannya berinisial MR (37).?
Pria bercelana loreng tergeletak di jalan dengan kondisi tubuh terluka. Saksi di sekitar lokasi segera menghubungi kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit
Budi Jasmani alias Naga membacok kakak iparnya Rolian Abduh karena jengkel setelah dimarahi. Akibat perbuatannya itu, tersangka kini meringkuk di penjara.
AA dan RAD dijatuhi hukumam selama dua tahun penjara setelah membacok Adnan Mualim.
Penganiayaan berupa pembacokan yang terjadi di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan diduga dipicu perselingkuhan.
Tersangka kasus penganiayaan, Oktavia alias Utap berhasil ditangkap jajaran Polsek Murung, setelah sempat buron selama 5 bulan. Tersangka ditangkap di Muara Teweh,?saat berada di kosnya,?Jalan Rajawali, Kelurahan Lanjas.
Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Drs Indro Wiyono, membesuk Brikpa Dony Nager, personel Polres Kapuas yang menjadi korban pembacokan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Senin, 17 Februari 2020.
Pelaku pembacokan di depan penginapan Marindu, Jalan Panglima Batur, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Barito Utara.
Meneguk minuman keras secara berlebihan selalu membuat seseorang kehilangan kesadaran. Keseimbangan diri ini bisa berakibat pada tindakan anarkis atau kriminal lainnya.
Saat ini Endut yang mengalami luka bacok itu masih dilakukan perawatan intensif oleh tim medis di Katingan Hulu
Penganiayaan berdarah terjadi di Kelurahan Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan. Tiga warga di sana dianiaya menggunakan senjata tajam jenis mandau. Akibatnya, 1 orang tewas.
Korban pembacokan, Rizky Andira (25) menceritakan kronologi peristiwa naas yang dialaminya di Wisma Grand Patria berawal, Selasa, 3 September 2019 malam. Awalnya, dia sedang bersantai dengan teman perempuannya.
Di lokasi kejadian, Sukarni beserta anaknya tanpa basa-basi langsung membacokkan parang ke korban. Rekan Askameng memang sempat melerai.
Pelaku dengan sendirinya menyerahkan diri dengan mendatangi mapolres dan menyampaikan secara langsung perbuatannya kepada polisi, Rabu malam 12 Juni 2019
Korban dan palaku pernah berkelahi dengan menggunakan parang pada 16 Januari 2018 di jalan Desa Ipu yang sedang dikerjakan karena masalah proyek jalan
Mantan Kepala Desa Ipu, Kecamatan Lahei, bernama Askameng menjadi korban pembacokan, Rabu, 12 Juni 2019 malam. Peristiwa berdarah itu terjadi di tengah pesta minuman keras yang berlangsung.