Siapa Pelaku Illegal Logging di Mantangai?
Maraknya pembakalan hutan di kawasan Mantangai semakin parah. Siapa sebenarnya pelaku illegal logging tersebut?
Tag
Maraknya pembakalan hutan di kawasan Mantangai semakin parah. Siapa sebenarnya pelaku illegal logging tersebut?
Sidang ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi, memberikan keterangannya dalam kasus illegal logging yang menyeret Rahyudi. Dalam sidang itu ditegaskannya kalau Pemkab Kotim tidak diperbolehkan mengeluarkan surat izin, karena ada tarif Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Provisi Sumber Dana Reboisasi (P
Budi, bos kayu akasia sampai saat ini masih terus dicari setelah ia ditetapkan sebagai DPO dalam kasus illegal logging. Hal itu ditegaskan oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seruyan Akwan Annas.
Rahyudi (52), warga Kelurahan Baamang Tengah, Gang Tanjung, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjalani sidang atas kasus ulin dan meranti campuran ilegal dengan agenda mendengarkan keterangan polisi yang menangkapnya, Rabu (7/2/2018).
Enam terdakwa kasus illegal logging, Su alias Yan (29), Jam alias Ma (39), Mi (30), Sut alias Tik (31), AP alias Ag (29) dan Pur (29) belum siap mengajukan pembelaannya.
Rekomendasi Plt Asisten Setda Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai bisa dijadikan pintu masuk bagi kejaksaan negeri (Kejari) untuk mengungkap adanya indikasi korupsi pembagunan rujab (rumah jabatan) Bupati Kotim.
"Benar yang mulia, tapi kayu itu sisa kayu saya dulu yang mulia, itu untuk rumah jabatan bupati," ucap terdakwa.
Pembalakan liar itu diketahui saat tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun dan Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) serta pihak Kepolisian melakukan patroli rutin pada 25 - 26 Januari 2018.
BORNEONEWS, Sampit - Arimbino alias Rimba (38) mengakui kayu log yang diamankan petugas dari tangannya bernilai ratusan juta. Rencananya kayu itu mau ia jual kepada Iwan, warga Desa Kandan, Kecamatan…
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepolisian Resort (Polres) Seruyan membekuk dua pelaku pembalakan liar di kawasan Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Sarmiento Prakantja Timber (Sarpatim), Kecamatan Seruyan…
Tiga tersangka kasus illegal logging, yang terdiri dari dua sopir truk bermuatan kayu ilegal dan satu pemilik ulin ilegal, terancam hukuman lima tahun penjara. Tiga tersangka itu ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit, Seksi Wilayah 1 Palangka Raya, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum…
BORNEONEWS, Kapuas - Ratusan pohon ditebang tiap hari di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, oleh para pembalak liar. Jika terus dibiarkan, dapat dipastikan hutan dengan…
BORNEONEWS, Sampit - Polsek Parenggean menyita 248 pucuk kayu ulin yang diduga illegal, dari sebuah truk di Desa Karangsari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). "Kayu tersebut…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 43 orang disidik oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah lantaran tertangkap melakukan pembalakan liar. Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Fakhrizal mengatakan,…
BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan membentuk tim patroli penertiban peredaran kayu ilegal. Pembalakan liar di…
BORNEONEWS, Sampit - Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Fakhrizal memerintahkan seluruh jajaran memeriksa angkutan yang membawa kayu di daerah ini. Maraknya pembalakan liar di Kalimantan Tengah…
BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya dua orang pembawa 450 kayu illegal pada Kamis (14/7/2016) kemaren di Jl Sarpatim Desa Pantap Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, menunjukkan bahwa masih banyaknya para…
TEMUAN lebih dari 25 ribu potong kayu yang dihanyutkan di sungai-sungai di kawasan Barito Utara dan Barito Selatan, belum jelas juntrungnya. Penyidikan tim terpadu TNI, Polri dan Dinas Kehutanan…
DINAS Kehutanan Kabupaten Kapuas akan membentuk tim untuk mengecek aktivitas PT Usaha Handalan Perkasa (UHP). Sebab Dinas Kehutanan Kapuas menerima laporan jika PT UHP diduga melakukan…