Pemprov DKI Perketat PSBB hingga 25 Januari 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanatkan adanya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021, guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat menekan kasus pemaparan COVID-19.



