Wartawan Bisa Dipenjara dan Didenda Rp 500 Juta Jika Langgar PPRA
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng), M Harris Sadikin mengingatkan pentingnya mengenali penulisan berita ramah anak. Bahkan Ia mengingatkan ancaman sanksi yang berat jika melanggar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).



