Pemerintah Desa Harus Mampu Dongkrak PADes
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, M Khozaini meminta agar pemerintah desa mampu mendongkrak pendapatan asli desa (PADes).
Tag
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, M Khozaini meminta agar pemerintah desa mampu mendongkrak pendapatan asli desa (PADes).
DPRD Kapuas akan menjadwalkan atau mengagendakan audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kapuas.
Babinsa 1011-03 Anjir, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sertu Fadillah, berkoordinasikan dengan pemerintahan desa terkait penataan lingkungan untuk mencegah bencana banjir menjelang musim hujan.
Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk tetap konsisten dalam pembangunan. Yakni melalui partisipasi aktif melaksanakan program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menghadiri syukuran Pemerintah Desa Tumbang Tariak, di halaman Balai Pertemuan Sangking Penyang, Jumat, 6 September 2019.
Pemerintah Desa Luwa Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utaram, memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan gedung serba guna.
Pemerintah Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, terancam tidak bisa menyerap anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penyusunan Rancangan RKPDesa bertujuan sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
DPMD Kabupaten Gunung Mas mengingatkan pemerintah desa agar menyusun rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2020.
Kepala Desa Narui, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya melampirkan surat pemberhentian Sekretaris Desa. Namun, surat itu dianggap menyalahi aturan.
Program padat karya tunai ini untuk memberdayakan masyarakat setempat khususnya yang kurang mampu dan marginal.
Sebanyak 133 aparatur desa di Kecamatan Kapuas Murung dilantik. Adapun pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin Plt Camat Kapuas Murung, Ahmad M Saribi, di kantor Desa Palingkau Asri (SP2), Senin (1/4/2019).
Melalui pendampingan TP4D tersebut, potensi terhadap tindakan pelanggaran dan penyalahgunaan anggaran dapat dicegah dan diantisipasi sejak dini. Sehingga program kegiatan dapat berjalan tepat waktu dan sasaran, serta tertib administrasi maupun anggaran.
Aparat kecamatan dan desa diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
Terbentuknya BPD bertujuan mendorong terciptanya partnership yang harmonis dengan kepala desa. BPD sebagai wakil-wakil masyarakat desa sebagai lembaga legislatif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menggelar musyawarah cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (15/1/2019).
Untuk memastikan perencanaan yang baik, pemerintah pusat menyediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga ahli sesuai bidangnya.
Program pemerintah desa juga harus selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Yakni, terwujudnya Bartim Sehat, Cerdas dan Sejahterc melalui Pemerintahan yang Amanah.
Saat ini sudah ada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Melalui organisasi inilah pemerintah desa bisa menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah melalui SOPD terkait.
Sejumlah desa sudah melakukan penataan SOTK pemerintahan desa yang baru. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 83 Tahun 2014 tentang SOTK Pemerintah Desa.