Legislator Sarankan Kades Wajib Laporkan Penggunaan Keuangan Desa ke Publik
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar pemerintah daerah mewajibkan seluruh kepala desa membuka laporan penggunaan keuangan desa ke publik.
Tag
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar pemerintah daerah mewajibkan seluruh kepala desa membuka laporan penggunaan keuangan desa ke publik.
Camat Teweh Tengah, Hery Jhon Setiawan, mewakili Bupati Barito Utara, melantik 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Pendreh, Senin, 20 Mei 2019.
Pemerintah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pemerintahan desa, di kantor kecamatan setempat, Sabtu 4 Mei 2019.
Ada 48 kades yang sudah dilantik diberikan pembekalan. Ini merupakan amanah dari Undang Undang No 6/2014 tentang desa, yang mewajibkan kades terlantik untuk mengikuti pembekalan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo memertanyakan peran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama ini. Bahkan dia menekankan agar peran BPD perlu diperkuat.
Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa bertujuan mendorong terciptanya partnership yang harmonis dengan kepala desa.
Adapun peserta itu, dari unsur kecamatan, kepolisian sektor, pendamping P3MD, kepala desa, dan badan permusyawaratan desa.
Hal tersebut ditekankan Supian Hadi, setelah mengunjungi puluhan desa di Kotim. Pasalnya, masih ada saja infrastruktur jalan desa yang belum baik. Sehingga menjadi keluhan warga sekitar.
Pelantikan itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati Kapuas No 17 Tahun 2017, poin 2 pada BAB II pasal 45, 46, dan 47 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer meminta kepada kepala desa (kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) agar dapat menjalin sinergi yang baik.
Rakornis tersebut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut juga sangat bagus mengingat kepala desa diberi materi tentang menjaga budaya yang ada di Kalteng
Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri pembukaan rapat kerja penyelenggaraan pemerintahan desa se-Kalimantan Tengah 2019 di Kalawa Convention Hall Palangka Raya, Rabu (13/3/2019).
Rapat kerja yang berlangsung di Palangka Raya ini diikuti lebih dari 1000 kepala desa di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Hingga saat ini masih banyak penyusunan SPJ yang belum dilengkapi dengan persyaratan atau terlambat. Sehingga, menghambat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Asisten III Setda Seruyan, Suharto, mengharapkan seluruh aparatur desa bisa memahami pelatihan pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut.
Bupati Kotim juga meminta kepala desa agar melaksanakan program untuk kemajuan desa. Jangan malah untuk kepentingan pribadi.
BORNEONEWS, Sampit - Inspektur Inspektorat Kotawaringin Timur (Kotim) Otter meminta agar camat dan kepala seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat…
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengingatkan apabila adanya permasalahan di desa agar diselesaikan dengan musyawarah.
Legislator menekankan agar perangkat desa tidak menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok.