Kampanye Pemilu Legislatif Dimulai 23 September
Adapun daftar calon tetap anggota legislatif Kabupaten Gunung Mas yang ditetapkan sebanyak 291 orang dari 15 partai politik. Terdiri dari 175 laki-laki dan 116 perempuan.
Tag
Adapun daftar calon tetap anggota legislatif Kabupaten Gunung Mas yang ditetapkan sebanyak 291 orang dari 15 partai politik. Terdiri dari 175 laki-laki dan 116 perempuan.
Sebelumnya, dalam DCS total bakal caleg dari 15 partai politik ada 531 orang. Namun saat proses berjalan dan sebelum DCT ditetapkan, ada dua bacaleg PKS mengundurkan diri
KPU Kabupate Barito Selatan menetapkan jumlah calon anggota legislatif yang akan bertarung pada pemilu 2019 sebanyak 289 rang.
Pada pemilu 2019, sebanyak 291 calon legislatif dari 15 partai politik akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Gunung Mas.
KPU Kabupaten Gunung Mas telah menggelar rapat pleno penetapan daftar caleg tetap untuk pemilu legislatif 2019.
KPU Kabupaten Gunung Mas telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Caleg Tetap untuk Pemilu Legislatif 2019.
Lebih baik para calon legislatif ataupun pengurus partai lebih baik menahan diri dulu dan baru menggelar kampanye pada 23 September 2018 mendatang.
Semestinya masa kampanye baru dimulai pada 23 September 2018 hingga tiga hari sebelum pemilihan pada 2019 mendatang. Namun kenyataan di lapangan saat ini sudah banyak yang memasang alat peraga kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung, mengungkapkan bahwa ada anggota keluarganya maju sebagai bakal calon legislati
Bawaslu Kabupaten Barito Selatan belum menemukan calon anggota legislatif yang bermasalah.
Ada tiga hal bahwa kepala desa dapat berhenti. Yakni karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara membuat surat edaran dan menyebarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun
Pesan itu disampaikan Harapan Wahai terkait dua kepala desa yang mengundurkan diri dan maju ke bursa Pemilu Legislatif 2019.
Informasi terhimpun, kades yang akan maju dalam Pemilu 2019 mendatang yakni Kepala Desa Jihing, Ali Suanto untuk DPRD Provinsi Kalteng, dan Kepala Desa Sei Cabang Barat, Syahrial untuk DPRD Kabupaten.
Selain sebagai dokumen administrasi kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ternyata sangat penting juga dimiliki warga dalam pelaksanaan pemilu 2019, baik di pemilihan legislatif (Pileg) maupaun pemilihan presiden (Pilpres) mendatang.
Total DPT yang ditetapkan KPU Bartim sebanyak 77.828 pemilih pada Pileg 2019
Pengumuman DCS ini mulai 12-14 Agustus 2018 melalui media cetak, elektronik, dan online
Ada lima Bacaleg tidak memenuhi syarat yakni dari PBB dan PSI
Sebanyak 564 bakal calon legislatif (bacaleg) sudah terdata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), namun lima di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU Barito Selatan menyatakan hasil verifikasi berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif akan diserahkan kepada masing-masing partai politik (parpol) pada 10 Agustus 2018.