Pemungutan Suara Ulang di TPS 44 Berjalan Lancar
Pemungutan suara ulang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 44 berlangsung dengan lancar hari ini.
Tag
Pemungutan suara ulang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 44 berlangsung dengan lancar hari ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dua Kabupaten di Kalteng.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timus?Satya Hedipuspita menegaskan, segera dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara susulan (PSS) di Desa Tampa dan Karang Langit.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih menelaah terkait adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat bahwa empat tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencegah pelanggaran Pemilu berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS wilayah Samuda.
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membenarkan pengawas merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Seranau.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Banjarmasin dipenuhi karangan bunga dari berbagai kalangan dan masyarakat yang mengucapkan selamat atas suksesnya gelaran pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 9 Juni 2021.
Pasangan Calon (Paslon) petahana? nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sementara dengan persentase perolehan suara 51,2 persen atas Paslon 02, Denny Indrayana-Difriadi berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, setelah hasil pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu.
Penjabat Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen menyatakan, pegawai pemerintah kota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diberi kelonggaran jam masuk kerja untuk bisa mengikuti pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.
sesuai?putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) oleh karena itu pihak penyelenggara harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi NTT
Polresta Banjarmasin saat ini terus meningkatkan patroli keamanan wilayah menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel dan memasuki bulan puasa Ramadhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menyiapkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel.
MK memutuskan dan memerintahkan PSU Pilkada Kalsel di tujuh kecamatan, lima kecamatan di Kabupaten Banjar, satu Kecamatan di Kabupaten Tapin, yakni pada 24 tempat pemungutan suara (TPS) dan Kecamatan Banjarmasin Selatan
Kapolda berharap semua pihak dapat menerima putusan MK dan jangan sampai muncul riak-riak yang tak perlu, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak gangguan kamtibmas
Berikutnya 5?kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020.
Kemenangan telak ini diperoleh paslon nomor urut 4 setelah dilakukan pemungutan suara ulang, Minggu 13 Desember 2020 oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur setelah adanya perbedaan jumlah suara bupati sebanyak 208 sedangkan gubernur 204
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengawasan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Baamang Hilir dan TPS 20 Mentawa Baru Hilir, sejak sebelum PSU digelar.?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Pemungutan?Suara Ulang (PSU) di TPS 08 Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, dan TPS 20?Mentawa Baru Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Minggu, 13 Desember 2020.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung pada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu, 13 Desember 2020. Pemungutan suara ulang itu berawal dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).