Partisipasi Pemilih PSU di Kobar Turun
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah usai. Partisipasi…
Tag
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah usai. Partisipasi…
TPS 08 Baamang Hilir, Kecamatan Baamang dan TPS 20 Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu besok, 13 Desember 2020.?
Seorang warga bernama Maju sedikit kesal, lantaran harus mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di TPS 05 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu, 12 Desember 2020.
Seperti yang telah direncanakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Jalan TransLIK, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Sabtu, 12 Desember 2020 digelar sejak pukul 07.00 WIB.
Polda Kalteng menyiagakan puluhan personelnya untuk mengawal pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS Kabupaten Kotawaringin Barat dan satu TPS Kotawaringin Timur.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilgub Kalteng 2020 bakal digelar, Sabtu, 12 Desember 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Jala TransLIK, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menyampaikan ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di tiga Kabupaten di Kalteng akan melakukan pemungutan suara ulang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Ketua KPU?Kotim, Siti Fathonah mengatakan, saat ini pihaknya masih akan memplenokan lebih dulu terkait PSU di TPS tersebut
Pemilihan kepala desa atau pilkades serentak yang dilaksanakan di 63 desa di Kabupaten Barito Selatan telah selesai. Meski ada gugatan, dalam pilkades serentak tidak ada pemungutan suara ulang atau PSU.
Partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 51 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan TPS 08 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (25/4/2019), sedikit.
Personem pengamanan Polres Kotawaringin Barat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada dua Tempat Pemungutan Suara yaitu TPS 51 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel* dan TPS 08 Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kamis (25/4/2019), ditambah.
Logistik pemilu sengaja diantarkan pada hari pelaksanaan pemungutan suara ulang sekitar pukul 06.00 WIB.
Komisi Pilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (KPU Kobar) bakal menyerahkan logistik ke TPS 51 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan TPS 08 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai pada Rabu (24/4/2019) malam atau H-1.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah berencana melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kabupaten.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kotawaringin Barat (Kobar) berawal dari laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Kabupaten Barito Utara (Barut) dikabarkan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa hari ke depan.
Bawaslu Kotawaringin Barat (Kobar) merekomendasikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kelurahan/desa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pada 27 Juni lalu, tercatat ada 312 suara. Namun setelah dilakukan PSU hari ini, Minggu (1/7/2018) hanya berjumlah 195 suara sah. Total pemilihnya pada saat PSU yakni 197 karena ada 2 suara tidak sah.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar siap memproses pengguna undangan pemilihan (C-6) milik orang lain, apabila memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Saat ini sudah masuk di bagian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Enam orang tersebut berinisial KS, AA, MS, AL, AS dan MT.