Motor Hasil Curian Dijual Rp 5 Juta, Tersangka Gunakan Uangnya untuk Beli ini
YR (24) menjual hasil motor curiannya dengan harga Rp 5 juta. Uang tersebut digunakannya membeli ponsel hingga kebutuhan sehari-hari.
Tag
YR (24) menjual hasil motor curiannya dengan harga Rp 5 juta. Uang tersebut digunakannya membeli ponsel hingga kebutuhan sehari-hari.
Pencuri motor berinisial YR (24) yang diringkus Polsek Ketapang, ternyata narapidana yang masih berstatus bebas?atau cuti bersyarat pada 9 Maret 2020 lalu.?
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Intak alias Notto, Muliadi Saragih, dan Didiyani alias Didi setelah berhasil beraksi langsung menghilangkan jejak. Salah satunya menghilangkan nomor rangka dan mesin.
Remaja 17 tahun mempereteli motor jenis Honda Supra X milik Ahyadie yang dicurinya bersama rekannya Epa yang kini masih DPO.
Polsek?Murung mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas merk KLX 150 F?milik anggota tim brigade Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura).
HS (31), pecatan anggota Polri dan adiknya TW (25) terancam hukuman selama 15 bulan penjara, atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
BORNEONEWS, Buntok - Ada yang menarik saat aparat Polsek Dusun Selatan (Dusel), menggelar press release tersangka maling motor. Jumat 24/2/2017 kemaren sore. Menarik dan ironis, saat difoto sejumlah…
BORNEONEWS, Buntok - Saat dilakukan penggerebekan di rumah Anto (20 tahun) tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tempat persembunyiaannya di gubuk Desa Baruyan, Kecamatan Raren Batuah,…