Pemilik Rumah Tertidur Pulas, Pemuda 21 Tahun Gasak Motor dan 3 Ponsel
Seorang pemuda berinisial RS (21) menguras harta berharga dari kediaman Jhon Kennedy yang tertidur pulas. Pemuda itu berhasil menggasak sebuah motor dan 3 ponsel.
Tag
Seorang pemuda berinisial RS (21) menguras harta berharga dari kediaman Jhon Kennedy yang tertidur pulas. Pemuda itu berhasil menggasak sebuah motor dan 3 ponsel.
Seorang warga Kecamatan Lahei berinisial SG ?(21 tahun) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian pada 27 Februari 2021 lalu.
Akibat perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor, seorang terdakwa Sugeng Widodo, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim, dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 15 Februari 2021.
Aditya Pratama, terdakwa yang mencuri motor Yamaha Vega RR dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik korban Ade Putra Setiawan sempat viral di media sosial.
Kasminto alias Azha, diketahui mencuri motor milik Siti Khadijah saat dia kecelakaan lalu ditemukan foto kopi KTP anak korban dalam jok motor yang ia curi.?
Ardianto alias Anto alias Andre alias Mbah Ndor (42) melakukan pencurian motor bersama Yuswarno alias Jayus (40) dengan dalih butuh uang untuk keperluan berobat istri.
Ardianto alias Anto alias Andre alias Mbah Ndor (42) dan Yuswarno alias Jayus (40) dalam dua kasus sebelumnya terancam hukuman selama 3 tahun penjara.
Setelah mengamankan Hengky Cahyono (28 tahun), tersangka pencurian kedaaraan?bermotor di Kota Muara Teweh, jajaran Satreskrim Polres Barito Utara juga mengamankan barang bukti sepeda motor curiannya.
Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara akhirnya menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.
Ardian (25) dan Burhanudin (31) mencuri motor milik Purwadi saat ditinggal berjualan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku dengan mudah membawa motor korban karena tidak terkunci stang.
Personel Polsek Kahayan Kuala mengamankan seorang pria di Kecamatan Kahayan Kuala atas kasus tindak pidana pencurian di Kelurahan Bahaur Basantan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu, 1 Agustus 2020.
Pencuri menggasak 1 unit sepeda motor, 10 tabung gas 3 Kg dan 1 buah televisi di warung soto Lamongan Jalan Tjilik Riwut Km 2 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 3 Juli 2020 malam.
Warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau agar selalu waspada pencurian motor. Jangan sampai teledor memarkir kendaraan, apalagi memberikan kesempatan kepada para pelaku kriminal.
Dua orang kakak dan adik, Heru Setiawan (31), M Tri Wibowo (25) mengungkapkan perannya mencuri motor Yamaha Mio dengan nomor polisi P 5946 PO milik Fidyawati.
Setelah melalui proses penyelidikan, petugas Polsek Pematang Karau yang di-back up Satreskrim Polres Barito Timur akhirnya menahan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Bn (36). Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron.
Seorang pencuri motor di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berinisial Wu diringkus di sebuah warung internet (warnet) Jalan Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, oleh jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Residivis kasus pencurian motor, Ag (23) dan SS alias Ye (24) menjalani sidang di PN Sampit, Rabu, 4 September 2019. Namun dalam sidang itu, Ye membuat jaksa dan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan geleng-geleng kepala.