DLH Pulang Pisau Gencarkan Penanaman Pohon dan Edukasi Pengelolaan Sampah
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penanganan sampah dan upaya pengendalian perubahan iklim.
Tag
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penanganan sampah dan upaya pengendalian perubahan iklim.
Menteri LH menegaskan?pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengirimkan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan wajib diolah atau diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing.
Kegiatan tersebut tidak hanya berupa kerja bakti, tetapi juga diisi dengan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah, pengurangan pencemaran, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya menekankan pentingnya peran instansi pemerintah dalam pengelolaan sampah.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kunjungan kerja dari pemerintah daerah tetangga yang ingin mempelajari sistem pengolahan limbah secara efektif.
"Kami sedang memfinalisasi integrasi dua perpres ini menjadi satu kebijakan nasional. Kami berharap dapat menyelesaikannya pada semester ini, karena kami pikir ini sangat penting,"
Pemerintah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah pada Senin, 14 April 2025.?
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengajak masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran dengan prinsip minim sampah. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Palangka Raya selama dan setelah periode mudik Lebaran.
Sebanyak 100 orang peserta dari tingkat SD, SMP dan MTsN mengikuti kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang di gelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara (DLH Barut) di aula DLH setempat.?
Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorhalis Ridha, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik di lingkungan sekitar, saluran air drainase, maupun sungai/?
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengungkap lima permasalahan utama yang menghambat pengelolaan sampah di kota ini.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat Tahun 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, melakukan pemantauan sampah di kawasan Kampung Puntun, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming, yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke wilayah setempat.
Penilaian Adipura yang rutin dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi salah satu dorongan bagi pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, memberikan tips mudah untuk mengelola sampah mulai dari rumah.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya meningkatkan mengelola sampah didalam kota dengan maksimal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, memberikan dukungan penuh terhadap rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya dalam melaksanakan operasi yustisi terkait pelanggaran pengelolaan sampah.
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Norhaini mengajak seluruh masyarakat Palangka Raya untuk turut serta dalam pemilahan sampah sebelum membuangnya ke Depo Sampah atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya melalui Bidang Pengelolaan Sanpah dan Limbah B3 (PSLB3) melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Tim Assesment Pengelolaan Sampah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan kurangi membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan mesin pemilah sampah.