Terdakwa Belum Sempat Jual Minyak Hasil Penggelapan saat Ditangkap Polisi
Terdakwa Deden Abdul Majid mengaku minyak yang digelapkannya untuk dijualnya. namun belum sempat karena keduluan diamankan.
Tag
Terdakwa Deden Abdul Majid mengaku minyak yang digelapkannya untuk dijualnya. namun belum sempat karena keduluan diamankan.
Terdakwa Budi Rizki Ramadhani mengaku sebagian kerugian yang dialami PT Mega Soen Utama atas penggelapan yang dilakukannya, sudah dikembalikan.
Seorang pemuda berinisial EAP (26) warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diamankan polisi atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya di Jalan Pilau, Kuala Kapuas.
Personel Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap AH (20), pelaku penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) beserta barang bukti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis satu tahun pidana penjara kepada terdakwa Romario, dalam kasus penggelapan motor.
Budi Rizki Ramadhani sempat ingin berdamai dengan PT Mega Soen Utama, usai penggelapan uang yang dilakukannya diketahui.
Budi Rizki Ramadhani ketahuan menggelapkan uang ratusan juta rupiah saat pihak perusahaan tempatnya bekerja melakukan cek lapangan.
Yusri menjelaskan kasus ini berawal ketika David mengajak LY untuk bekerja sama terkait pembiayaan proyek
Pengusaha transportir Yusran mengaku harus mengganti kerugian bahan bakar minyak yang digelapakan sopirnya, Deden Abdul Majid.
Nenek Asinah terlalu percaya dengan Lurensius Guritno alias Elgu hingga menyerahkan ATM berserta pin. Setelah uang di ATMnya tersisa Rp 55 ribu, korban baru tahu uangnya sudah habis digunakan Elgu yang kini berstatus sebagai terdakwa.
Kasus penggelapan dengan terdakwa Lorensius Guritno yang menggasakan uang di ATM milik Asinah masih bergulir dalam persidangan.
Andika dengan tugas pokoknya memeriksa barang yang bermasalah dan mengatur keberangkatan barang telah melakukan penggelapan dalam jabatan
Kasatreskrim menjelaskan?bermula?kejadian itu pada Sabtu 5 Juni 2021. Pihak Unity yang bergerak pada barang elektronik dan furniture itu melakukan survei kepada konsumen peminjam kridit
Saat pengangkutan tersebut muncul niat tersangka sebagaimana terungkap, Kamis 29 Juli 2021 kalau penggelapan buah sawit itu dilakukannya pada Kamis 17 Mei 2002 pukul 21.00 WIB
Terdakwa Agustin harus merasakan dinginnya jeruji besi, lantaran menggelapkan uang harga penjualan sayur milik rekannya sebesar Rp 79 juta.
Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama, GJ dituntut jaksa selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara, Jumat, 23 Juli 2021.
BORNEONEWS, Sampit – Tersangka Lurensius Guritno alias Elgu menggelapkan uang korban Asinah untuk bermain judi online. Itu diungkapkan saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.…
Lurensius Guritno alias Elgu tidak hanya terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Usai kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotim, kasus penggelapan uang dalam ATM tetangganya, Asinan juga dilimpahkan polisi ke jaksa.
Gustap Jaya melalui kuasa hukumnya Bambang Nugroho mengatakan akan membuka fakta yang sebenarnya dalam perkara penggelapan kliennya itu.
Kepada pengurus koperasi terdakwa menyebut uang itu digunakan untuk membayar pajak koperasi PPn 10 persen di kantor Pajak Pratama Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur