Wali Kota Palangka Raya Buka Deklarasi Penutupan Lokalisasi Bukit Sungkai
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuka acara deklarasi penutupan lokalisasi di Bukit Sungkai, Kilometer 12 Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat 29 November 2019.
Tag
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuka acara deklarasi penutupan lokalisasi di Bukit Sungkai, Kilometer 12 Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat 29 November 2019.
Penutupan lokalisasi ini akan dilaksanakan November ini pada Minggu ke 4
Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memulangkan PSK di lembah durian KM 3,5 atau yang biasa disebut lokalisasi Merong, pada akhir November 2019. Hal itu berdasarkan hasil rapat pemerintah daerah.
Psikolog Ari Pamungkau menilai, penutupan lokalisasi akan membawa dampak yang cukup serius yakni sulitnya mengontrol praktik prostitusi yang terjadi kedepannya.
Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang berharap setelah penutupan 2 lokalisasi di daerahnya, yakni Km 19 Desa Hampalit dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum, jangan ada pihak lain yang coba melakukan usaha prostitusi.
Setelah menggelar sosialisasi penutupan lokalisasi di Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, hari ini Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang melakukan kegiayan serupa di Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Sebanyak 75 orang pekerja seks komersial atau PSK di Kabupaten Katingan yang bakal dipulangkan ke kampung halaman mereka bakal mendapatkan sangu sebesar Rp 6 juta per orang.
Tidak semua pekerja seks komersial atau PSK di dua lokalisasi di Bukit Tenjek, Katingan Tengah dan Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, mau dipulangkan.
Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan sosialisasi penutupan lokalisasi prostitusi di Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Rabu, 28 Agustus 2019.
Saat itu karena keterbatasan anggaran, sehingga baru dilaksanakan tahun ini
Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memimpin sosialisasi penutupan lokalisasi prostitusi Bukit Tenjek, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Rabu, 28 Agustus 2019.
Pada akhir 2019 ini wilayah Kabupaten Katingan sudah bebas dari lokalisasi prostitusi.
Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang direncanakan memimpin sosialisasi tahap I pembubaran lokalisasi pada Rabu, 28 Agustus 2019 besok.
Dari data 120 orang PSK yang terdata, hanya ada sekitar 15 orang yang mau dipulangkan ke kampung halamannya
Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengkaji pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) liar. Selain juga pemulangan PSK legal dengan anggaran Kementerian Sosial.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan siap memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) namun masih menunggu instruksi dan anggaran dari pusat.
Pemkab Katingan sudah merencanakan terkait penutupan lokalisasi pada bulan September 2019 mendatang. Selain itu, juga ada rencana untuk memanfaatkan lokasi eks lokalisasi itu.
Hari ini fokus menetapkan waktu pelaksanaan deklarasi pembebasan lokalisasi prostitusi di Km 19 Desa Hampalit dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersiap memulangkan 75 orang pekerja sek komersial atau PSK tahun 2019 ini.
Sebanyak 75 pekerja seks komersial atau PSK di Kabupaten Katingan, siap untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada tahun 2019 ini.