Peredaran Narkoba di Kotim Marak di Tengah Pandemi Covid-19
Namun?melihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh Satreskoba Polres Kotim, cukup tinggi. Yakni sejak awal tahun hingga Oktober 2021 ini sudah mencapai 93 kasus
Tag
Namun?melihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh Satreskoba Polres Kotim, cukup tinggi. Yakni sejak awal tahun hingga Oktober 2021 ini sudah mencapai 93 kasus
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengamankan oknum perangkat desa di wilayah itu karena terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparan yang disampaikannya, Kepala BNNP Kalteng menyebutkan terkakt alur peredaran narkoba di tiga daerah yang menjadi zona merah ini
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta bupati dan wali kota untuk tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran narkoba di Kalteng pada umumnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Djaya mengakui alat komunikasi berupa ponsel merupakan salah satu penyebab masih adanya peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rutan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peredaran gelap narkoba ditengah pandemi covid-19, justru kian marak.?
Umi menyebut ada wilayah kecamatan setempat yang kerap menjadi sarang para pengguna narkoba
Seluruh masyarakat Kotawaringin Barat diajak untuk berkomitmen bersama memerangi narkoba. Sehingga daerah ini bisa bebas dari peredaran narkoba.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan peredaran narkoba akan sulit di berantas selama?masih banyak pembelinya.
Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diakui masih marak. Sementara berdasarkan penyelidikan kepolisian, kawasan perkotaan Sampit masih menjadi pasar peredaran barang haram di daerah ini.
Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih cukup tinggi. Hal itu ditenggarai karena masih adanya permintaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petruse Golose mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19 khususnya dalam tiga bulan terakhir, kasus peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat.
Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini sudah merambah hampir seluruh kalangan usia dan profesi di tengah masyarakat.
Komisi III DDPR meminta dilakukannya evaluasi mendasar menyikapi maraknya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan belakangan ini.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono menyebutkan, hingga kini peredaran gelap narkoba diwilayah komplek Puntun Kecamatan Pahandut Palangka Raya masih marak.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba sejak Januari - Februari 2021. Dalam pengungkapan tersebut, ada 7 tersangka yang diamankan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendrb?mengatakan,?masyarakat memiliki peran yang penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Peredaran narkoba seperti sabu-sabu sejauh ini masih marak di Kabupaten Katingan.
BORNEONEWS, Sampit - Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjangkau seluruh kalangan. Tidak hanya masyarakat sipil, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, hingga jajaran…
BORNEONEWS, Sampit - Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam beberapa bulan terakhir ini, diduga bukan karena dampak dari pandemi Covid-19. Namun, diduga kuat bandar…