Syarat untuk Pelaku Perjalanan Belum Berubah Meski PPKM Dicabut
Syarat perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tidak berubah meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 lalu, ditambah adanya vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun keatas.







