Ahli Epidemiologi Sebut Penetapan PPKM Level 1 Masih Relevan
Pemberlakuan level 1 tersebut dilakukan dengan melihat tingkat kasus, keterisian tempat tidur sampai tingkat kematian mengacu pada aturan WHO.
Tag
Pemberlakuan level 1 tersebut dilakukan dengan melihat tingkat kasus, keterisian tempat tidur sampai tingkat kematian mengacu pada aturan WHO.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, level PPKM bakal ditingkatkan jika Indonesia di atas 20 kasus per 100 ribu per Minggu.
Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan prokes adalah tentunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Cantik kali ini bersamaan dengan hampir seluruh wilayah di Tanah Air, sesuai dengan asesmen dan review pemerintah pusat. Baik di daerah setempat maupun wilayah lainnya, kasus Covid-19 kini perlahan terkendali.
Menyambut Hari Raya Iduladha 1443 H, Kota Palangka Raya?mendapat sedikit kelonggaran dalam aktivitas masyarakat. Pasalnya, kota setempat menerapkan PPKM? level 1 hingga awal Agustus mendatang.
Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menangani lonjakan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini membuahkan hasil.
Dalam upaya mengantisipasi ancaman gelombang ke tiga ancaman Covid 19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam Inmendagri Nomor 02/2022 PPKM berlangsung selama 13 hari yakni tanggal 4-17 Januari 2022.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, menetapkan?Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 1.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di 109 kabupaten/kota hingga dua minggu ke depan, yakni dari tanggal 23 November 2021 sampai 6 Desember 2021.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan bahwa bumi handep hapakat menjadi Kabupaten Pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Menteri Dalam Negeri Menerbitkan Instruksi Nomor 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease (COVID-19).