Pria di Sampit Ini Coba Perkosa Calon Menantu karena Tergiur Kecantikannya
Aksi keji ini dilakukan oleh pelaku karena tergiur dengan kecantikan korban yang masih berusia di bawah umur, sehingga ia nekat hendak memperkosanya
Tag
Aksi keji ini dilakukan oleh pelaku karena tergiur dengan kecantikan korban yang masih berusia di bawah umur, sehingga ia nekat hendak memperkosanya
BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Aliansyah (60) ditemukan meninggal di teras rumahnya Jalan Jeruk III, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten…
Mereka diamankan di Jalan Riau Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Minggu dini hari 30 Mei 2021
Hasil visum yang dilakukan Dokter Zaidar Laila Sari, lanjut Fery, pada mayat tidak di temukan tanda tanda kekerasan, feses maupun cairan dari kemaluan
Tiba di pos ronda Siskamling itu, petugas menemukan sejumlah pemuda sedang bermain game online sambil berjaga malam
Terdakwa ditangkap pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 21.00 WIB di Jalan Bromo Jalur II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang,?Kabupaten Kotawaringin Timur
Selain sabu juga turut diamankan barang bukti seperti kotak rokok, ponsel dan Honda Beat KH 5140 LH
Dalam kasus ini pria yang mengenyam pendidikan sampai kelas V SD ini dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Seorang pria ditemukan warga dalam kondisi sudah tergeletak di Halte Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Selasa sore, 9 Maret 2021.
Tersangka merupakan warga Gang Delima Kuning, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang
Berawal saat korban sedang bermain di halaman warung tempat ibunya bekerja di mana saat itu korban bermain sendirian keudiaj didatangi oleh tersangka
Sabu tersebut saat dilakukan penggeledahan ditemukan di belakang rumah terdakwa, lantaran saat itu sempat dibuang melalui angin-angin kamar mandi ketika mengetahui kedatangan petugas
Atas tuntutan ini ketua majelis kakim Heru Karyono memberikan hak pada terdakwa, untuk mengajukan permohonan, atau pembelaan. Terdakwa pun mengajukan permohonan
Kini tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan di Polda Kalteng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
Diduga pria ini orang dengan gangguan jiwa
Ke 2 pria bekerja sebagai kuli bangunan dan satunya masih berstatus seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya
Tindakan asusila dilakukan terdakwa pada Minggv?12 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB dan kedua pada Selasa, 14 Juli 2012 sekitar pukul 19.00 WIB
Pria mabuk tersebut masuk di tengahl aksi demo mahasiswa dengan membawa sepotong bambu berdaun
Tertangkapnya tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan hal mencurigakan di perumahan, sehingga?dilakukan penyelidikan di tempat tersangka
Dua pria ini diringkus petugas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu