Kapuas Dapat Program Cetak Sawah 2026, Pelaksanaan Ditarget Rampung 90 Hari
Terdapat perubahan pola pelaksanaan dibanding kegiatan sebelumnya. Pada skema terbaru, balai kementerian bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan dinas terkait di daerah menjadi pihak kedua sekaligus memegang pengelolaan kegiatan.











